

Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo meratakan sejumlah bangunan liar di sepanjang kawasan Frontage Road Waru, Selasa (6/10/2026). Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi jalan dan menata estetika kawasan agar tidak memicu kemacetan lalu lintas.
Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan ini melibat gabungan personel TNI, Polri, PT KAI Daop 8 Surabaya, hingga PLN.
”Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany di lokasi.
Dari 20 bangunan yang terdata di segmen Waru, mayoritas pemilik telah membongkar lapaknya secara mandiri. Penertiban menyasar 8 bangunan tersisa yang berdiri di atas lahan PT KAI, Tanah Kas Desa (TKD), hingga aset Pemkab Sidoarjo.
Yany menegaskan tidak ada lagi celah negosiasi bagi pemilik bangunan liar lantaran prosedur sosialisasi dan Surat Peringatan (SP) II telah disampaikan sejak pekan lalu.
”Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Sekda Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam penertiban ini. Meski bertindak tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.
Ainun menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menyediakan wadah berjualan yang legal bagi pelaku UMKM melalui agenda Car Free Day setiap hari Minggu. Usai segmen Waru tuntas, operasi penertiban serupa bakal berlanjut ke kawasan Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran.
”Kami berharap pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” kata Ainun.

