
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, MOCH DHAMRONI CHUDLORI, M.Si. Dok : Aksaraindonesia.idSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dhamroni Chudlhori, menyambut positif rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN. Kebijakan ini dinilai akan memberikan angin segar bagi keuangan daerah.
Menurut Dhamroni, pengalihan beban gaji PPPK—termasuk tenaga kesehatan—ke APBN akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo menjadi lebih fleksibel dan tidak terbebani oleh belanja rutin pegawai.
”Saya malah berterima kasih dan kita sangat mendorong hal seperti itu. Agar apa? APBD bisa lebih fokus lagi dan tidak berat untuk beban rutin gaji,” ujar Dhamroni kepada awak media usai rapat Komisi D, Selasa (6/10/2026) sore.
Ia menjelaskan bahwa pada awal konsep pembentukan PPPK, penganggaran gaji memang sempat direncanakan ditanggung APBN. Namun dalam perjalanannya, beban pembayaran tersebut justru dilimpahkan ke APBD sehingga cukup menguras porsi anggaran di daerah.
Dhamroni berharap skema pembayaran gaji PPPK oleh pemerintah pusat dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2027. Dengan demikian, alokasi APBD Sidoarjo dapat dialihkan secara maksimal untuk membiayai program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
”Kalau semua PPPK ini ditanggung APBN, porsi anggaran daerah bisa betul-betul dimaksimalkan untuk menjalankan program-program pembangunan daerah lainnya,” pungkasnya.

