Gudang pengasapan Pabrik RSS Kebun Kalisanen Kotta Blater. Doc : Okta Prima Indahsari untuk Aksaraindonesia.id

Oleh: Okta Prima Indahsari
Peneliti PTPN I Regional 5
Di balik hiruk-pikuk dunia era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), terdapat selaksa sunyi yang tersimpan rapi di penjuru Nusantara. Rumah besar bergaya kolonial Belanda yang berdiri gagah di tengah hamparan kebun karet yang rimbun menjadi saksi bisu akulturasi sejarah dan alam yang harmonis. Dari celah ventilasi tinggi bergaya Indis, angin sore masuk membawa bau tanah basah bercampur aroma getah karet yang melekat di kulit pohon-pohon raksasa. Sembari mata setengah terpejam, terdengar suara gesekan biola dan alunan gitar keroncong yang syahdu mengalir pelan dari piringan hitam di sudut ruang tamu besaran. Di luar, suara gemerisik daun-daun karet yang bergesekan menciptakan irama alam yang menenangkan. Di sanalah waktu seolah berhenti berdetak, menyisakan rasa nyaman dan damai yang syahdu sekaligus menyuguhkan kepingan warisan kolonial di perkebunan karet.
Tanaman karet diperkenalkan perdana di Indonesia pada tahun 1864 oleh Hofland yang menanam karet sebagai tanaman koleksi di Kebun Raya Bogor. Budidaya karet secara komersial pertama kali dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20, di Sumatera Timur sekitar Deli Serdang (sekarang Sumatra Utara). Persebaran tanaman karet di Indonesia terjadi secara bertahap, yakni Awal Mula (Pra-1902), Budidaya Perdana (1902), Ekspansi Awal (1906-1907) perkebunan meluas ke daerah sekitarnya, seperti Aceh Timur (Langsa). Persebaran ke Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi berlangsung tahun 1906-1910-an. Perkembangan karet menjadi sangat pesat, terutama setelah ditemukannya ban mobil, yang mendongkrak permintaan dunia. Pemerintah kolonial Belanda kemudian memperluas areal perkebunan secara besar-besaran di Sumatera.
Tak bisa dipungkiri, peninggalan kolonial Belanda di sektor perkebunan karet sangat terstruktur dan membentuk fondasi industri yang masih dijalankan hingga saat ini. Peninggalannya pun tersebar di berbagai sektor, mulai dari on farm (lahan), off farm (pabrik dan infrastruktur), dan non farm (penelitian, aturan, sosial budaya).
Di sektor on farm ada Sistem Perkebunan Besar (onderneming) yang mengenalkan cara menanam karet skala luas dengan sistem upah borongan untuk penyadap dan administrasi yang rapi. Guna memberikan wawasan seputar praktik pembukaan lahan, penanaman, hingga penyadapan, terdapat buku “De Cultuur der Hevea” karangan C.J.J van Kempen. Di masa kini, dengan mengikuti perkembangan zaman serta mengadaptasi dari buku panduan-panduan sebelumnya serta kebijakan perusahaan, terbitlah buku Vademecum Karet di perkebunan besar seperti PTPN. Kecuali itu, istilah afdeling yang merujuk pada luasan lahan ratusan hingga seribu hektar juga masih digunakan hingga kini.
Beralih ke sektor off farm. Meskipun zaman sudah berubah, beberapa elemen dari sistem kolonial masih dapat ditemukan dalam industri karet modern Indonesia. Pertama, bangunan pabrik besar nan kokoh untuk mengolah lateks menjadi lembaran karet (sheet) yang siap ekspor masih acap ditemui di berbagai wilayah. Kedua, penggunaan asam semut dari zaman kolonial hingga kini masih digunakan untuk menggumpalkan lateks. Ketiga, penggunaan ruang pengasapan khususnya untuk produksi karet RSS. Keempat, lay out dan desain rumah dinas dan permukiman (landhuis): Pembagian kawasan sangat rigid berdasarkan tiga strata sosial: Puncak (Administratur Eropa), Elit Menengah (Kepala Afdeling), dan Bawah (Pekerja pribumi). Pasca nasionalisasi, mulai dari administratur hingga pekerja, semuanya adalah warga pribumi. Untuk kawasan bawah yang dihuni pekerja, kini karib disebut emplasemen. Arsitektur rumah peninggalan Belanda di perkebunan karet sangat mencerminkan struktur sosial feodal yang kaku pada zamannya. Rumah administratur (puncak tertinggi) dan Sinder (kepala afdeling/kebun) didesain tidak hanya untuk kenyamanan hunian, tetapi juga sebagai simbol kekuasaan dan kontrol atas perkebunan. Rumah administratur lebih dari sekadar tempat tinggal, desain rumah ini merupakan alat kontrol sosial yang komprehensif. Rumah administratur ditempatkan di titik tertinggi (elevasi) dan menghadap langsung ke area kantor serta jalan utama menuju pabrik . Ini memungkinkan penguasa perkebunan dapat mengawasi seluruh aktivitas dari beranda rumahnya, sebuah strategi arsitektur untuk mempertahankan kekuasaan. Jarak fisik juga mencerminkan jarak sosial. Semakin tinggi jabatan (dan “semakin putih” kulitnya), semakin jauh jarak rumahnya dari keramaian buruh, serta semakin dekat dengan pusat komando (kantor induk). Ukuran dan model rumah sangat membedakan status. Dulu, buruh pribumi dilarang membuat rumah dengan pilar tinggi atau jendela besar. Meskipun bergaya Eropa, arsitek kolonial adaptif terhadap iklim tropis dengan menerapkan Indische Empire Style. Ciri khas visual tampak dari adanya ventilasi silang (cross ventilation) melalui jendela-jendela besar yang saling berhadapan, serta teras yang lebar (voorgalerij) untuk menaungi dinding dari panas matahari langsung. Filosofi arsitekturnya mencerminkan kontrol dan hirarki. Di perkebunan besar ada lonceng yang masih digunakan hingga kini. Tidak sekadar menandakan pergantian waktu (termasuk waktu istirahat bagi pekerja), dulu bunyi lonceng di periode tertentu juga menjadi ‘instruksi’ agar pekerja berkumpul untuk menerima upah. Sumber mata air bersih dan adanya masjid (umumnya di setiap afdeling) juga merupakan peninggalan kolonial yang masih ada hingga kini.
Selanjutnya sektor non farm. Kolonial Belanda mendirikan 1) Kebun Raya Bogor; 2) Lembaga Penelitian Karet (Stasiun Percobaan) yakni lembaga khusus untuk riset budidaya hingga pengolahan karet, seperti Proefstation voor Rubber di Bogor tahun 1915; 3) Pusat Riset Terpadu yang dibentuk tahun 1933; 4) Lembaga Khusus Karet NIRO (Nederlands Indische Instituut voor Rubber Onderzoek) yang pasca kemerdekaan menjadi Balai Penelitian Karet (sekarang Balai Penelitian Teknologi Karet). Selain dunia riset, pemerintah kolonial juga mewariskan sistem tata niaga dan standarisasi yang merupakan fondasi awal sistem penggolongan mutu dan rantai pasok dari kebun hingga ekspor. Contohnya untuk standar kualitas ekspor, Belanda merilis peraturan ketebalan lembaran karet dan larangan campuran bahan asing (impurities) dan kini dilanjutkan dengan SNI serta ISO untuk karet ekspor. Dari sistem kerja dan pengupahan diwariskan sistem kerja kontrak, upah borongan, dan pola hubungan industrial antara manajemen kebun dengan para buruh.
Sistem perkaretan zaman kolonial Belanda meninggalkan warisan yang kompleks. Di satu sisi, infrastruktur, standarisasi kualitas, dan metode pengolahan yang mereka perkenalkan menjadi fondasi industri karet Indonesia. Di sisi lain, praktik eksploitatif dan sistem kontrol yang sangat ketat telah ditinggalkan seiring dengan kemerdekaan Indonesia, perkembangan zaman, dan modernisasi.