
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) RI Muhaimin Iskandar meresmikan groundbreaking rekonstruksi Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Kamis (11/12/2025). Agenda tersebut menjadi langkah awal perbaikan sarana-prasarana pesantren yang dinilai penting untuk keamanan dan kenyamanan para santri.
Acara ini turut dihadiri Pengasuh Ponpes Al Khoziny KH Salam Mujib, Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, serta perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, PUPR, Kemenag hingga Kementerian Pemberdayaan Masyarakat.
Muhaimin menegaskan groundbreaking tersebut bukan hanya seremoni. Ia menyebut momentum ini sebagai pengingat agar pemerintah dan lembaga pendidikan meningkatkan perhatian terhadap kualitas fasilitas pendidikan, terutama di lingkungan pesantren.
“Ini momentum muhasabah, evaluasi, gotong royong, dan kebersamaan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang utuh, termasuk sarana-prasarana yang memadai bagi santri,” ujar Cak Imin.
Ketua Umum PKB itu juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengasuh pesantren. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri.
“Pemerintah sampai daerah harus kolaborasi dengan pengasuh pesantren. Selain ilmu agama dan umum, santri juga harus dibekali skill agar siap mandiri baik sebagai pekerja maupun pengusaha,” tegasnya.
Muhaimin menyebut audit sarana-prasarana pesantren terus dilakukan. Saat ini, 80 pesantren telah menjalani audit dan jumlahnya akan terus bertambah.
“Kalau ada lembaga pendidikan yang rawan dan membahayakan anak didik, segera lapor ke pemerintah daerah. Kita bangun solidaritas agar tak ada lagi tragedi sebelumnya,” ujarnya.
Terkait rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin menjelaskan proyek dikerjakan Kementerian PUPR di atas lahan seluas 3.700 meter persegi.
“Anggarannya menggunakan APBN dan dilakukan bertahap karena keterbatasan fiskal. Daerah terdampak tertentu akan ditangani Kementerian PMK secara khusus. Yang tidak layak nanti dijelaskan oleh PU,” pungkasnya.