Pemantau Pilkades Soroti Kerawanan dan Dugaan Ketidaknetralan di Jumput Rejo

Siska Prestiwati
23 May 2026 17:02
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) — Pemantau desa menyoroti potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Jumput Rejo, yang termasuk dalam gelaran Pilkades serentak di 80 desa tahun ini. Sorotan tersebut disampaikan oleh Suryanto, penggiat kontrol sosial sekaligus penggerak Gerakan Masyarakat Peduli Pilkades Damai dan Anti Money Politik.

Menurut Suryanto, wilayah ini masuk dalam kategori rawan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya. Ia berharap seluruh desa, termasuk Jumput Rejo, dapat melaksanakan Pilkades dengan aman, damai, dan tanpa praktik curang.

Pilkades di 80 desa ini kita harapkan berjalan damai. Tapi di Jumput Rejo kami melihat ada kerawanan,” ujarnya saat ditemui Sabtu (23/5/2026).

Selain kerawanan secara umum, Suryanto juga menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkades. Ia menilai profesionalitas panitia menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penyelenggara harus netral. Itu prinsip utama agar masyarakat yakin prosesnya berlangsung jujur,” tegasnya.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan timnya, ia menemukan indikasi ketidaknetralan panitia di lapangan. “Menurut pemantauan kami, penyelenggara di Jumput Rejo ini agak berat sebelah,” ungkapnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail bentuk ketidaknetralan yang dimaksud, Suryanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan data dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

Ia menyampaikan harapan agar pemerintah desa, kecamatan, dan aparat terkait segera melakukan pengecekan, klarifikasi, sekaligus memastikan seluruh penyelenggara bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ini pesta demokrasi tingkat desa. Jangan sampai tercoreng hanya karena ada oknum atau keputusan yang tidak adil. Harapan kami, Pilkades berjalan bersih, damai, dan tetap mengedepankan kepentingan warga,” pungkasnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail bentuk ketidaknetralan yang dimaksud, Suryanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan data dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

Ia menyampaikan harapan agar pemerintah desa, kecamatan, dan aparat terkait segera melakukan pengecekan, klarifikasi, sekaligus memastikan seluruh penyelenggara bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Penyelenggara harus netral. Itu prinsip utama agar masyarakat yakin prosesnya berlangsung jujur,” tegasnya.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan timnya, ia menemukan indikasi ketidaknetralan panitia di lapangan. “Menurut pemantauan kami, penyelenggara di Jumput Rejo ini agak berat sebelah,” ungkapnya

13-03-2026

5-5-2026