Kebangkrutan di Jepang Tembus 10.300 Kasus, Tertinggi Sejak 2013

Efif Yuliati
13 Jan 2026 10:16
1 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Kasus kebangkrutan perusahaan di Jepang kembali melonjak. Sepanjang tahun lalu, tercatat 10.300 perusahaan kolaps, naik 2,9% dibanding tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi sejak 2013. Mayoritas atau 76,6% di antaranya merupakan kebangkrutan skala kecil, menurut laporan yang mengutip survei Tokyo Shoko Research.

Meski jumlah kasus meningkat, total liabilitas perusahaan justru turun tajam. Nilainya tercatat 1,59 triliun yen atau anjlok 32,1% dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi lantaran minimnya kasus kebangkrutan skala besar.

Jika dilihat per sektor, industri jasa—termasuk restoran—menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 3.478 perusahaan bangkrut (naik 4,5%). Diikuti sektor konstruksi 2.014 kasus (naik 4,7%) dan manufaktur 1.186 kasus (naik 3,9%).

Survei tersebut juga menyoroti dua pemicu utama meningkatnya kebangkrutan: kekurangan tenaga kerja dan tingginya harga-harga. Kasus bangkrut akibat kekurangan tenaga kerja melonjak 36% menjadi 397 kasus, rekor tertinggi sepanjang pencatatan. Sementara itu, kebangkrutan akibat tekanan harga tinggi naik 9,3% menjadi 767 kasus

13-03-2026

5-5-2026