
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Sejumlah persoalan pengelolaan sampah ditemukan Bupati Sidoarjo H Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026). Mulai pengelolaan yang tak sesuai regulasi, TPS mangkrak bertahun-tahun, hingga retribusi yang tidak mengikuti aturan.
Subandi melakukan sidak ke TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Di Penatarsewu, ia menemukan pengelolaan sampah tidak berjalan maksimal sejak 2013 dan dinilai perlu segera dibenahi melalui komitmen bersama pihak terkait.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” kata Subandi.
Ia juga menyoroti penerapan retribusi sampah yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, hal ini dapat memicu persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan. Subandi menegaskan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat secara bersama-sama.
“Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju TPS juga akan menjadi perhatian Pemkab untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah. Saat ini, pemkab tengah melakukan pemetaan seluruh TPS untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Pada sidak di TPS Terung Kulon, Subandi menemukan lokasi yang tidak berfungsi optimal dan justru menjadi tempat pembuangan sampah. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat aktivitas pendidikan,” ujarnya.
Dari dialog dengan perangkat desa dan DLHK, diketahui TPS tersebut dalam kondisi vakum dan tidak memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan.
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” ucapnya.
Ia juga meminta desa mencari lokasi alternatif TPS baru di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif agar tidak mengganggu permukiman warga.
Sebagai langkah awal, ia memerintahkan pembersihan total (clean up) area TPS. Setelah KSP terbentuk, pemkab akan menyusun perencanaan lengkap terkait kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.
Subandi turut menyoroti masih adanya pembuangan dan pembakaran sampah liar di permukiman yang membahayakan kesehatan warga. Pemerintah juga akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan padat penduduk.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Subandi berharap pengelolaan sampah di Sidoarjo dapat tertata lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan.