
Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyampaikan kritik tajam soal masih banyaknya kendala operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan.
Dalam forum yang berlangsung interaktif itu, Lia mengawali penyampaiannya dengan pantun untuk mencairkan suasana sebelum masuk ke isu utama, yakni lemahnya layanan penyelesaian sengketa konsumen di Jawa Timur.
Lia mengungkapkan bahwa meski BPSK telah terbentuk di berbagai wilayah Jawa Timur, hingga kini hanya lima kabupaten/kota yang bisa beroperasi optimal. Kondisi ini, menurut dia, dipicu oleh problem sentralisasi layanan setelah adanya peralihan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.