Razia Kawasan Tol HK Jabon, Wabup Sidoarjo Ciduk Dua Karaoke-Skrining HIV Puluhan LC

Siska Prestiwati
4 Jul 2026 23:09
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia besar-besaran di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (4/7/2026) malam. Sasarannya adalah aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke yang nekat beroperasi.
​Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Dengan menerjunkan puluhan personel Satpol PP dan menggandeng jajaran Forkopimka Jabon, langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Sidoarjo.
​Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua tempat karaoke yang masih asyik beroperasi. Tak hanya itu, tempat hiburan tersebut diduga kuat juga menjual minuman keras (miras).
​Petugas gabungan langsung mengamankan puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) alias pemandu lagu. Mereka langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan dan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.
​Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengungkapkan bahwa tingginya kasus HIV/AIDS di wilayahnya kini menjadi perhatian super serius bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, operasi senyap ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki risiko tinggi akan terus digalakkan.
​”Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik kepada wartawan.
​Mimik membeberkan, setidaknya ada sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu yang berhasil terjaring dan didata dalam operasi malam itu. Dari hasil pendataan sementara, mayoritas dari mereka ternyata bukan warga asli Sidoarjo. Mereka rata-rata merantau dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
​Terkait nasib tempat karaoke yang kedapatan melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat sebagian lokasi berada di bawah kewenangan wilayah instansi lain.
​”Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Mimik.
​Melalui operasi terpadu ini, Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Mulai dari menertibkan lokasi yang berpotensi jadi ajang prostitusi terselubung, menggenjot edukasi kesehatan, memberikan pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, hingga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Sidoarjo yang lebih tertib, aman, sehat, dan bebas dari lonjakan kasus HIV/AIDS.

5-5-2026

Arsip Berita :