
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – DPRD Sidoarjo menilai fungsi pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih tumpul. Penilaian itu menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 4,124 miliar terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi proyek infrastruktur.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (1/7/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, mengatakan temuan BPK bukan sekadar persoalan administrasi atau teknis konstruksi, melainkan mencerminkan lemahnya pengendalian dan pengawasan sejak proses pelaksanaan proyek.
“Temuan BPK menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian pelaksanaan proyek. Ini bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi menjadi cerminan bahwa fungsi pengawasan di setiap tahapan pekerjaan belum berjalan optimal,” kata Zakaria.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Fraksi Demokrat-NasDem mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 4,124 miliar. Temuan itu mencakup kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan di beberapa organisasi perangkat daerah, tujuh paket pembangunan gedung di lima perangkat daerah, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 28 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi.
Selain itu, BPK juga menemukan potensi penerimaan daerah yang belum dipungut berupa denda keterlambatan proyek senilai Rp 2,387 miliar. Temuan tersebut berasal dari 39 paket pekerjaan konstruksi yang mengalami keterlambatan, namun belum dikenai denda secara maksimal.
Menurut Zakaria, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan kontrak terhadap penyedia jasa.
“Denda keterlambatan itu hak pemerintah daerah yang bisa dipakai lagi untuk membiayai pembangunan. Jangan sampai hak keuangan daerah justru hilang karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Fraksi Demokrat-NasDem mendesak Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan proyek, mulai dari Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Zakaria juga meminta tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan secara transparan. Menurutnya, pemerintah daerah harus membuka data mengenai jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti serta besaran kerugian daerah yang berhasil dipulihkan.
“Bagi kami, tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya laporan keuangan yang baik di atas kertas, tetapi pengelolaan APBD yang benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.