
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini punya tampilan baru saat berdinas. Bupati Sidoarjo H. Subandi resmi mewajibkan para pegawai mengenakan batik khas daerah yang dipadukan dengan ikat kepala tradisional, udeng Pacul Gowang.
Aturan anyar ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 mengenai Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik. Regulasi yang diteken pada Senin (29/6) lalu ini merupakan turunan dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025.
”Kebijakan ini bukan sekadar urusan seragam dan disiplin, tapi langkah nyata kita untuk menguatkan identitas budaya lokal serta menumbuhkan rasa bangga terhadap produk asli Sidoarjo,” kata Subandi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Simak Jadwal dan Ketentuannya
Aturan wajib ini berlaku untuk seluruh jajaran, mulai dari Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kepala desa, kepala sekolah, hingga direksi BUMD. Berikut rincian ketentuannya:
Setiap Hari Kamis: Seluruh ASN dan pegawai wajib memakai batik khas Sidoarjo. Bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja (UPTD), seragam batik ini wajib dipakai hingga hari Sabtu.
Setiap Hari Jumat & Hari Batik Nasional (2 Oktober): Pegawai diwajibkan mengenakan pakaian batik, tenun, atau kain lurik.
Kewajiban Udeng untuk Pria: Khusus pegawai pria, saat mengenakan batik wajib memakai udeng Pacul Gowang bermotif batik Sidoarjo. Udeng ini wajib dipakai saat apel pagi, menerima tamu dinas, serta agenda kedinasan lainnya.
Selain seragam mingguan, Pemkab Sidoarjo juga mengatur penggunaan Pakaian Khas Daerah (PKD) saat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo setiap tanggal 31 Januari atau gelaran budaya. Pihak pria wajib mengenakan kain sembong dan udeng, sementara pegawai wanita menggunakan bawahan kain motif batik Sidoarjo.
Upaya Dongkrak Omzet UMKM Batik
Subandi menjelaskan, kewajiban berbaju adat dan batik ini menjadi angin segar bagi para perajin lokal. Pemkab berkomitmen penuh untuk mengawal keberlanjutan industri kreatif ini melalui kemudahan izin, bantuan modal, hingga perluasan pasar.
”Kita ingin menaikkan nilai jual produk lokal dan membuktikan bahwa kerajinan Sidoarjo punya kualitas yang mampu bersaing di kancah nasional bahkan internasional,” tegas Subandi.
Ia pun mengetuk hati masyarakat Sidoarjo agar tidak ragu memborong produk-produk hasil karya UMKM lokal, salah satunya batik tulis Sidoarjo yang sarat nilai seni.
”Dengan kita membeli produk UMKM lokal, artinya kita ikut memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi daerah kita,” pungkasnya.