Dikunjungi Komisi D dan Dikbud, Dua Anak di Sidoarjo Dipastikan Bisa Sekolah Lagi Gratis

Siska Prestiwati
13 Jan 2026 12:56
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id)- Dua anak di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang sempat putus sekolah akhirnya dipastikan bisa kembali melanjutkan pendidikan secara gratis. Kepastian itu didapat setelah Komisi D DPRD Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo meninjau langsung kondisi keluarga pada Selasa (13/1/2026) pagi.

Mereka adalah Muhammad Adi Faristian (11) dan adiknya, Gendis Putri Ayu Kurniawan (7). Keduanya tinggal bersama kakek-neneknya, Jauri (63) dan Sumarsih (60), serta adik bungsu mereka Fatiyah (3). Kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan membuat kedua kakak beradik itu tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori, meminta Dinas Dikbud segera menindaklanjuti kasus tersebut. Ia juga meminta pemerintah desa membantu pengurusan administrasi kependudukan.

“Surat pindah dan penyesuaian KK harus segera diurus. Kedua anak ini wajib sekolah. Saya minta pihak desa memastikan keluarga ini tetap tinggal di Tenggulunan agar lebih mudah mendapat fasilitas pemerintah,” kata Dhamroni.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Sidoarjo, Dr Netti Lastiningsih, memastikan Faris—sapaan Muhammad Adi Faristian—akan masuk SMP Negeri Candi. Sedangkan Gendis akan bersekolah di SD Negeri Tenggulunan.

“Seluruh perlengkapan sekolah sudah kami siapkan dan diberikan gratis. Insyaallah mulai 19 Januari 2026, mereka sudah bisa kembali bersekolah,” ujar Netti.

Ia menambahkan, Faris sebelumnya telah dinyatakan lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Jumputrejo. Ijazahnya juga telah diserahkan ke keluarga sehingga proses masuk ke SMP Negeri Candi bisa langsung dilakukan

13-03-2026

5-5-2026