

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Polsek Gedangan bersama unsur 3 Pilar Plus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program pelayanan publik bertajuk ‘Pos Kamling Goes to RT’. Kegiatan yang merupakan bagian dari Jagad Inovasi Award 2026 ini digelar di halaman Mushollah Ar-Roisiah, Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Selasa (6/10/2026).
Berbagai bentuk pelayanan dihadirkan langsung di tengah pemukiman warga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), perpajakan, pemeriksaan kesehatan, konsultasi program pemerintah, hingga penampungan pengaduan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Andri, mengungkapkan bahwa kepolisian memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan humanis. Pihaknya membuka layanan pengaduan, konsultasi hukum, hingga penerbitan surat kehilangan di lokasi.
”Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan permasalahan secara langsung kepada unsur 3 Pilar Plus, yakni pemerintah kecamatan, Koramil, Polsek, dan pemerintah desa,” kata Iptu Andri, Selasa (6/10/2026).
Melalui terobosan ini, Polsek Gedangan menegaskan komitmennya untuk selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran petugas di tingkat RT ini diharapkan tak hanya mempermudah urusan administratif warga, tetapi juga memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman serta kondusif.

