Aturan Sound Horeg Digodok DPRD Sidoarjo, Pro-Kontra Bakal Diakomodasi

Siska Prestiwati
7 Oct 2026 14:08
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Fenomena sound horeg yang kian marak dan memicu pro-kontra di tengah masyarakat kini mulai masuk meja pembahasan legislator Sidoarjo. Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Sidoarjo resmi menggodok regulasi terkait penggunaan sound system berdaya besar tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas Linmas).

​Rapat pembahasan tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (7/10/2026). Pansus menegaskan aturan mengenai sound horeg kelak tidak hanya berfokus pada tingkat kebisingan atau desibel suara, tetapi juga mencakup keseluruhan rangkaian acara yang menyertainya.

​Ketua Pansus 4 DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asroni, menjelaskan pembahasan mengenai sound system akan melihat berbagai aspek pendukung dalam suatu pertunjukan, termasuk hiburan visual dan penampilan pengisi acara.

​”Jadi bukan hanya sound atau suaranya saja, tetapi juga visualnya, dancer-nya, dan sebagainya. Nanti apakah bentuknya penertiban atau memang ada pelarangan, sementara kita masih merujuk pada aturan yang ada,” ujar Vike kepada wartawan seusai rapat.

​Politikus PKS tersebut menambahkan, Pansus 4 berencana menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat serta para pelaku industri hiburan sebelum memfinalisasi draft Raperda.

​”Harusnya pengusaha-pengusaha sound system juga diundang untuk memberikan masukan,” tutur Vike.

​Meski isu sound horeg menyedot perhatian publik, Vike menekankan penataan sound system merupakan satu dari belasan aspek yang diatur dalam Raperda Tibumtranmas Linmas.

​”Raperda Tibumtranmas ini bukan hanya mengenai sound system. Ada sekitar 16 item yang harus kita bahas,” terangnya.

​Beberapa poin lain yang turut dibahas mencakup ketertiban pemanfaatan trotoar, jalan raya, ruang terbuka hijau atau pertamanan, penataan ruang publik, hingga penanganan persoalan kesehatan masyarakat dan anak jalanan.

​” Sound system masih salah satunya, bukan menjadi pokok utama dari Raperda Tibumtranmas ini,” kata Vike.

​Fenomena maraknya penggunaan sound horeg di Sidoarjo sendiri terkonsentrasi di beberapa titik wilayah pinggiran kabupaten, seperti kawasan Tanggulangin dan Candi.

​”Memang pemakaian sound system cukup marak juga di Sidoarjo, terutama di daerah Tanggulangin, Candi, dan wilayah pinggiran kabupaten lainnya,” ungkapnya.

​Menyadari regulasi ini dapat memicu dinamika di tengah masyarakat, Pansus 4 berkomitmen untuk berhati-hati dan mengkaji setiap masukan secara komprehensif.

​”Kalau ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah, pasti akan ada pro dan kontra. Karena itu, kami masih melakukan pembahasan dan mendengarkan berbagai masukan,” tegas Vike.

​Sebagai rujukan awal penyusunan Raperda, Pansus 4 juga menginventarisasi sejumlah edaran bupati yang telah diterbitkan sebelumnya terkait ketertiban umum.

​”Ada beberapa item dalam edaran bupati yang bisa kita masukkan dan menjadi bagian dari Raperda ini,” pungkasnya.

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
Baca Juga
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia