

Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi paradigma baru kebijakan transmigrasi yang tak lagi sekadar perpindahan penduduk, melainkan berfokus pada instrumen penguatan ekonomi dan otonomi daerah. Pendekatan anyar tersebut mengusung prinsip demand-driven atau berbasis usulan resmi pemerintah daerah tujuan.
Sikap tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Ning Lia ini dalam pembahasan pra-perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian bersama Kementerian Transmigrasi.
”Berbasis usulan daerah atau demand-driven. Pemerintah pusat tidak lagi mengirimkan penduduk secara sepihak. Penempatan transmigran disesuaikan secara ketat berdasarkan usulan resmi dan kebutuhan dari pemerintah daerah tujuan,” tegas Ning Lia usai kegiatan di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut senator asal Jatim ini, skema demand-driven menjadi tantangan positif bagi pemerintah daerah untuk menata dan meningkatkan potensi wilayahnya, mulai dari kesiapan sumber daya alam, infrastruktur, hingga sumber daya manusia.
Tak hanya soal penempatan, Ning Lia menggarisbawahi pentingnya penerapan skema ekonomi komunal di kawasan transmigrasi agar terhindar dari monopoli dan kapitalisme.
”Tidak ada tumpang tindih, melainkan penguatan skema komunal sehingga tidak ada monopoli maupun kapitalisme. Jangan sampai hal itu menjadi entry barrier terhadap potensi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan transmigrasi masa kini tak lagi dihitung dari kuantitas jumlah warga yang dipindahkan, melainkan dari penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif serta berkelanjutan.
Senada dengan DPD RI, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pembaruan regulasi ketransmigrasian harus mampu menjawab tantangan struktur ekonomi modern, industrialisasi, hingga pemerataan manfaat bagi warga lokal.
”Indonesia berubah, tantangannya berubah, dan transmigrasi juga harus mampu menjawab perubahan itu. Transmigrasi tidak bisa lagi hanya dimaknai sebagai memindahkan penduduk. Yang harus kita bangun adalah pekerjaan, produktivitas, pendapatan, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tandas Mentrans Iftitah.

