
Sidoarjo (aksaraindonesia.id) – Pelantikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menarik perhatian Wakil bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana. Belum usai polemik pelantikan 61 jabatan, sekarang mimik kembali dibuat kecewa atas pelantikan dan pengambilan sumpah ulang secara tertutup terhadap 7 pejabat Pemkab Sidoarjo diruang kerja Bupati Subandi, Kamis (25/09/2025).
Wabup Mimik mengatakan bahwa pelantikan ulang ini merupakan bukti nyata bahwa pelantikan 61 pejabat tanggal 17 September 2025 menyalahi prosedur kepegawaian.
“Padahal saya sudah menyampaikan ke Bupati Subandi tanggal 16 September 2025 perihal TPK yang tidak melaporkan hasil kinerjanya ke Wabup selaku pengarah dan soal pembentukan tim investigasi soal pengambilan paksa kunci password I-MUT oleh adc/spri bupati, ” tegas Wabup Mimik Idayana, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan itu, ungkap Mimik, harus dilakukan secara terbuka. Dengan adanya pelantikan ulang 7 pejabat eselon III yang dilakukan secara tertutup di ruang kerja Bupati jelas melanggar aturan yang ada, karena pelantikan pejabat semestinya dilakukan secara terbuka agar diketahui umum.
“Saya juga kaget kok ada pelantikan ulang dilakukan secara tertutup, ini aneh kita yang sering kampanyekan transparansi malah dilanggar sendiri,” paparnya.
Mimik mengaku setelah mendapat informasi bahwa Bupati Subandi melakukan pelantikan ulang 7 pejabat eselon III. Dirinya langsung datang ke kantor BKD sekitar pukul 17.00. Tujuan kedatangannya tidak lain melakukan pengecekan apa bener ada pelantikan susulan. Diperoleh informasi di BKD tidak ada pelantikan, yang ada tim Inspektorat dari Kemendagri.
“Saya tadi mampir, mau ketemu Penanggung Jawab Tim Inspektorat Kemendagri Brigjen Pol Harun, ternyata beliau tidak ada di tempat, mau konfirmasi apa bener ada pelantikan susulan,” ujarnya.
Ternyata didapat informasi, pelantikan ulang 7 pejabat di ruang kerja Pak Bupati Subandi sekitar pukul 16.35. Dilakukan secara diam diam atas saran Kepala Kantor Region II BKN Surabaya. Dari informasi yang didapat tujuh pejabat yang dilantik ulang oleh Bupati Subandi yakni Bu Laksmi, Bu Amalis, Bu Yuni, pak Hery, pak Farid, pak Willy dan pak Wahib.
Menurut Wabup Mimik Idayana, masalah mutasi 61 pejabat oleh Bupati Subandi yang ia nilai salahi prosedur sudah dilaporkan Mendagri untuk dilakukan evaluasi. “Saya bersyukur bahwa Kemendagri sudah menurunkan timnya untuk klarifikasi dan memanggil pejabat yang memproses mutasi itu, kita berharap ada hasil yang objektif dari tim Kemendagri untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan Sidoarjo,” harap Wabup Mimik Idayana.
Ditanya adanya sinyalemen jual beli jabatan dalam mutasi pejabat, Wabup Mimik Idayana menjawab No Comment.
Disinggung soal ajakan Bupati Subandi untuk kembali bersatu membangun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa dirinya siap membangun Sidoarjo karena itu sudah menjadi kewajiban sebagai pimpinan daerah yang dipercaya masyarakat. “Tapi kita harus memiliki komitmen yang tulus dan baik, jangan omon-omon saja, wong kita kirim surat tanggal 16 September tidak digubris, bagaimana mau bangun bersama,” papar Wabup Mimik Idayana. Sis