
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Polresta Sidoarjo terus menggencarkan pencegahan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Patroli rutin dilakukan di sejumlah kantor Samsat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sekaligus mengimbau masyarakat agar mengurus seluruh keperluan administrasi secara mandiri.
Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan warga untuk tidak mudah tergiur tawaran jasa pengurusan cepat yang kerap dijadikan modus para calo. Selain menimbulkan potensi kerugian, praktik percaloan juga dapat memicu ketidakpastian dalam proses pelayanan.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi kendaraan di Samsat dapat dilakukan dengan mudah dan transparan. Ia memastikan biaya yang dikenakan sudah sesuai ketentuan resmi.
“Pengurusan administrasi kendaraan di Samsat Trosobo itu mudah dan sudah ada ketentuan biayanya. Jika masyarakat masih bingung terkait mekanismenya, silakan langsung berkonsultasi dengan petugas di lokasi. Jangan percaya dengan tawaran calo,” ujar Iptu Achmad Gusairi, Kamis (30/4/2026).
Polresta Sidoarjo berharap langkah preventif ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraannya sendiri sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas praktik percaloan.