
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Teriakan para emak-emak di Perumahan Mutiara Regency mendadak memecah suasana pagi yang semula tenang. Dengan wajah tegang dan langkah cepat, mereka bergerak menuju tembok pembatas yang hendak dibongkar aparat. Di titik itulah, suara keberatan warga akhirnya menghentikan rencana Pemkab Sidoarjo membuka akses jalan menuju Mutiara City, Selasa (30/12).
Di bawah langit mendung, puluhan ibu rumah tangga berdiri rapat, sebagian menggenggam ponsel untuk merekam, sebagian lagi merapatkan jilbab yang tertiup angin. Di hadapan mereka, Satpol PP dan aparat gabungan sudah siap dengan peralatan pembongkaran. Namun aksi spontan warga membuat semua pekerjaan terhenti.
“Jangan dibongkar dulu! Kita nggak pernah diajak bicara!” teriak salah satu emak-emak dengan suara bergetar.
Bagi mereka, tembok pembatas itu tidak sekadar dinding beton. Tembok itu menjadi pelindung dari luapan air setiap kali hujan deras mengguyur wilayah belakang perumahan. Keresahan itu terpatri kuat dalam ingatan para warga yang pernah merasakan genangan air masuk hingga ke halaman rumah.
“Selama ini tembok itu yang menahan air dari belakang supaya tidak masuk ke perumahan kami,” kata seorang warga sambil menunjuk saluran air yang tampak mulai dipenuhi endapan lumpur.
Kuasa Hukum Mutiara Regency, Urip Prayitno, berada di tengah kerumunan untuk memastikan situasi tetap terkendali. Ia menegaskan, penolakan warga muncul karena Pemkab dinilai belum memberikan sosialisasi maupun penjelasan teknis terkait dampak pembongkaran.
“Warga bukan menolak tanpa dasar. Tidak ada penjelasan komprehensif dari Pemkab soal apa yang akan terjadi setelah tembok ditebang,” ujar Urip.
Selain ancaman air, warga juga mengkhawatirkan aktivitas pembangunan di Mutiara City. Bila akses dibuka tanpa aturan jelas, mereka menduga perumahan akan dilintasi truk material berkapasitas besar yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.
“Mutiara City sedang ada pembangunan. Apakah truk-truk material nanti dilewatkan perumahan kami? Ini tidak pernah dijelaskan,” tegas Urip.
Di sisi lain, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo memastikan eksekusi pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah pimpinan daerah. Kepala dinas, Mochamad Bachruni Aryawan, menyatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi.
“Saya hanya melaksanakan perintah dari Bupati Sidoarjo Subandi dan Forkopimda,” ujarnya singkat.
Aksi warga itu membuat pembongkaran tembok ditunda. Namun bagi para emak-emak yang berdiri di garis depan, perjuangan mereka bukan sekadar menolak pembukaan akses jalan. Ini tentang mempertahankan rasa aman, menjaga rumah, dan memastikan masa depan lingkungan tempat mereka membesarkan keluarga tetap terjaga.
Hingga siang hari, tembok masih berdiri. Tetapi narasi penolakan, kecemasan, dan harapan warga kini mengisi ruang diskusi yang harus dijawab Pemkab melalui dialog yang lebih terbuka.
“Kami tidak bisa melakukan pembongkaran tembok bila ada pagar hidup para ibu-ibu, ” tandasnya.