Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional, Khofifah: Ini Amanah untuk Terus Berbenah

Siska Prestiwati
12 Jan 2026 21:12
2 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian PAN-RB menetapkan provinsi ini sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik se-Indonesia tahun 2025. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025.

Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur meraih nilai 4,75 dengan kategori A (Prima), sekaligus menjadi yang tertinggi dari seluruh pemerintah provinsi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim dan pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (12/01/2026).

Khofifah menyebut IPP Jatim terus mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir. Dari 4,36 pada 2023, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, lalu mencapai 4,75 pada 2025.

Jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima juga meningkat signifikan. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit atau 39 persen berhasil memperoleh kategori tertinggi.

“Ini menandakan perbaikan layanan semakin merata hingga unit-unit yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim terus mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, dan penguatan standar pelayanan minimal.

“Pelayanan publik harus adaptif terhadap teknologi, responsif terhadap aduan, dan tidak berbelit. IPP bukan sekadar angka, tetapi refleksi kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan integritas aparatur juga diperkuat melalui pembinaan SDM, pengawasan internal, dan penerapan sistem kinerja berbasis hasil. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota turut digencarkan agar standar layanan meningkat merata.

Khofifah mengungkapkan bahwa Pergub Pelayanan Publik akan segera disahkan pada 2026 untuk memperkuat tata kelola layanan. IPP juga telah menjadi indikator pembangunan dalam RPJMD Jatim 2025–2030.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan terbentuk,” tegasnya.

Sebagai komitmen lanjutan, Pemprov Jatim terus melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah, UOBK, UPT, hingga satuan pendidikan agar peningkatan kualitas layanan dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

“PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi alat perbaikan berkelanjutan. Fokus peningkatan nanti juga diarahkan pada unit layanan langsung dengan pendekatan inklusif bagi kelompok rentan,” tambahnya.

Khofifah menutup dengan menegaskan bahwa Jawa Timur berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif.

“Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

13-03-2026

5-5-2026