Tindak Lanjut Keluhan Warga, DPRD Sidoarjo Bakal Sidak dan Panggil Ulang OPD Terkait Kabel Semrawut

Siska Prestiwati
30 Sep 2026 14:24
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Kominfo, Dinas PUBMSDA, Satpol PP, dan BPKAD, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait menjamurnya kabel provider internet yang semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi aspek keamanan, estetika kota, hingga optimalisasi potensi pendapatan daerah.

​Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan, keberadaan kabel jaringan optik yang melandai hingga ke jalan tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Kondisi ini dinilai paling parah di kawasan padat seperti Kecamatan Waru, Taman, dan Gedangan.

​”Ini menindaklanjuti keluhan masyarakat di Sidoarjo terkait penataan kabel optik yang kurang tertata. Satu, kita jaga bersama estetika kota karena kabel semrawut ini memicu kegelisahan warga. Kedua, terkait potensi pendapatan dari BPKAD yang belum maksimal,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (30/9/2026) siang.

​Dalam rapat tersebut, Komisi A mendorong pembentukan tim khusus pengawasan dan pengendalian kabel provider. Tim penataan ini disepakati akan dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo sebagai leading sector pengguna aset Ruang Milik Jalan (Rumija).

​Namun, Komisi A menyayangkan ketidakhadiran pejabat berwenang dari Dinas PUBMSDA dalam hearing tersebut. Ketidakhadiran instansi kunci ini dinilai mengganggu koordinasi antar-OPD, mengingat BPKAD, Satpol PP, dan Diskominfo telah hadir membawa data teknis maupun penertiban.

​”Kami sangat kecewa karena integrasi antar-OPD kurang maksimal. Padahal PUBMSDA adalah pengguna aset Rumija. Harusnya data penggunaan ruang jalan bisa dibuka transparan agar penataan provider bisa langsung dipetakan,” tegasnya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 15 perusahaan provider jaringan yang beroperasi di wilayah Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, 3 provider tercatat telah tuntas (clear), sementara 12 lainnya sedang dalam proses penyelesaian kewajiban dan komitmen penataan ulang.

​Pihaknya mencontohkan keberhasilan perampingan kabel di kawasan Bluru, di mana 8 tiang pancang berhasil diciutkan menjadi hanya 2 tiang. Langkah penataan serupa diyakini bisa diterapkan secara menyeluruh jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kabel Optik.

​Guna menuntaskan persoalan ini, Komisi A menjadwalkan pemanggilan ulang kepada seluruh OPD terkait serta 15 pimpinan perusahaan provider pada Rabu mendatang, dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia