
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Choirul Hidayat saat memberi tanggapan di Acara Konsultasi Publik penyusunan Bisnis Perumda Delta Tirta, Kamis (5/11/2026). Dok : Siska PSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Komisi C DPRD Sidoarjo menyoroti serius masalah Tingkat Kehilangan Air (TKA) yang dialami oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Dewan menilai angka kebocoran air yang mencapai 40 persen sudah tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah teknis biasa.
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, bahkan melontarkan kritik tajam dan mewanti-wanti agar jajaran direksi tidak meremehkan persoalan ini. Menurutnya, jika angka kehilangan air tersebut dibiarkan, dampaknya bisa menyebabkan suplai air ke pelanggan terganggu.
“Seribu liter per detik, Sidoarjo akan banjir, ” ujar Choirul Hidayat dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Bisnis Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Kamis (5/11/2026).
Dayat menegaskan, jika TKA hanya dianggap masalah teknis seperti kerusakan pada meteran air atau kipas, maka hal itu patut dipertanyakan. Ia menduga ada faktor non-teknis yang turut menyumbang angka kehilangan air yang cukup besar tersebut, seperti sambungan liar atau rumah yang sudah beralih fungsi.
“Artinya 40 persen ini dimungkinkan juga dari non-teknis. Tidak hanya urusan pada meteran dan sebagainya, tapi ada persoalan lain. Dari mana saja? Nah, ini perlu ditekan,” tegasnya.
Desak Pembentukan Satgas TKA hingga Sentil Alih Fungsi Lahan
Sebagai langkah cepat untuk menekan angka kebocoran, Komisi C mendesak manajemen Perumda Delta Tirta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus TKA yang melibatkan internal perusahaan dengan memberikan target dan apresiasi.
“Saran saya, segera bentuk Satgas TKA. Ambil dari internal, dan berikan apresiasi apabila menemukan. Kasi target tiap hari harus menemukan, karena di sini banyak yang jelas non-teknisnya,” imbuh Dayat.
Ia juga menyoroti potensi kebocoran non-teknis di lapangan, seperti sambungan air yang sebelumnya sudah diputus namun disambung kembali secara ilegal, hingga fenomena perubahan tata kota. Banyak kawasan di Sidoarjo yang dulunya merupakan area permukiman rumah tangga kini telah berubah fungsi menjadi tempat usaha atau toko.
Hal ini, kata dia, harus diiringi dengan penyesuaian tarif yang tepat agar tidak menjadi celah kerugian bagi perusahaan daerah.
“Saran saya di TKA ini lebih serius. Kalau di misi-misi tadi masuk di nomor dua, usul saya geser misi untuk menangani TKA ini ke nomor satu,” pungkasnya.
Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Luhur Pambudi Mulyono mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dan sudah membentuk tim A yang tugasnya untuk melihat dan mencari tahu penyebab terjadinya TKA.
“Tim A akan segera dibentuk di tiap kecamatan untuk mengetahui di zona mana air ini hilang. Padahal tidak ada kebocoran kok air hilang apakah betul ada pipa ilegal seperti yang di sebutkan oleh Komisi C, ” jelasnya.
Luhut menjelaskan untuk TKA ada 40,2 persen. Untuk membentuk satgas ini yang disebut Tim A membutuhkan orang banyak dan biaya banyak.

