

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 diwarnai dengan penekanan khusus pada tata kelola keuangan yang bersih.
Ketua Fraksi PKS-PPP, Afdal Muhammad Ihsan, secara tegas menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran yang bebas dari praktik koruptif dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengolahan anggaran yang bebas dari praktik koruptif,” ujar Afdal dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (30/10/2026).

Ketua Fraksi PKS – PPP DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan. Dok : Siska P
Dalam pemaparannya, Fraksi PKS-PPP merinci postur APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,604 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp5,151 triliun. Kondisi ini mencatatkan defisit sebesar Rp546,677 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan jumlah yang sama. Belanja daerah sendiri tercatat mengalami penurunan akibat merosotnya dana transfer pusat sebesar Rp614,447 miliar serta belum teralokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain menyoroti postur anggaran, fraksi gabungan ini juga melayangkan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di antaranya:
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS-PPP mengajak Pemkab Sidoarjo untuk terus mengedepankan kolaborasi agar APBD 2027 benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Sidoarjo yang rentan dan tertinggal, serta mendesak adanya klarifikasi resmi dari eksekutif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan.

