Kinerja Moncer, PT Surabaya Dipuji DPD RI Berkat Transformasi Digital

Siska Prestiwati
18 Oct 2026 07:04
Terupdate 0 35
3 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) –Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mendapat sorotan positif dari parlemen pusat. Berkat pemanfaatan teknologi yang masif, instansi peradilan di Kota Pahlawan ini dinilai sangat layak menjadi rujukan atau pilot project nasional dalam hal transformasi digital pelayanan hukum.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, saat melakukan kunjungan kerja masa reses di kantor PT Surabaya. Senator yang akrab disapa Ning Lia ini memuji langkah PT Surabaya yang sukses mengintegrasikan berbagai instrumen digital, mulai dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, e-Berpadu, hingga persidangan elektronik.

​”PT Surabaya memiliki potensi besar menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital peradilan. Sistem yang terintegrasi ini tidak hanya membuat pelayanan lebih cepat dan transparan, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ning Lia, dikutip Minggu (18/10/2026).

​Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti e-Berpadu untuk administrasi perkara pidana terpadu dan e-Court untuk upaya hukum banding telah berhasil memangkas birokrasi, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta membuka akses informasi yang seluas-luasnya bagi publik. Kendati demikian, ia mengingatkan agar kemudahan digital ini tetap diimbangi dengan pelayanan langsung yang berkualitas bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

​Kunjungan kerja Komite I DPD RI ini sendiri merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam lawatan tersebut, Ning Lia turut didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Prof. I Gede Widhiana Suarda.

​Komitmen PT Surabaya: Perkara Tidak Boleh Mengambang

​Sementara itu, Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menyambut baik apresiasi dan masukan dari DPD RI. Ia menegaskan, jajarannya memiliki komitmen kuat agar setiap penanganan perkara berjalan pasti dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa alasan jelas.

​”Perkara itu harus ada ujungnya. Jangan sampai perkara menjadi mengambang. Jadi kami upayakan tidak sampai satu bulan sudah putus, bahkan ada yang dua minggu sudah diputus,” tegas Sujatmiko di hadapan rombongan DPD RI.

​Sujatmiko memaparkan, saat ini PT Surabaya membawahi 35 satuan kerja dengan kekuatan personel mendekati 200 orang, yang terdiri dari 61 hakim, 35 panitera, serta jajaran staf pendukung.

​Berdasarkan data operasional terbaru, PT Surabaya mencatatkan kinerja penanganan perkara yang cukup masif:

​Perkara Umum (Perdata): 922 perkara masuk, 837 perkara berhasil diputus.

​Perkara Pidana Korupsi (Tipikor): 121 perkara masuk, dan seluruhnya (100 persen) tuntas diputus.

​Perkara Pidana Anak: 25 perkara masuk, 24 perkara diputus.

​Total Keseluruhan: Sekitar 2.050 perkara masuk dengan 1.897 perkara tuntas diputus.

​Selain fokus pada percepatan vonis majelis hakim, Sujatmiko menekankan pentingnya eksekusi putusan yang sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga terus mendorong pemetaan kendala di tingkat satuan kerja bawah demi menjaga kualitas peradilan yang akuntabel.

​Sebagai bentuk inovasi pelayanan prima di luar persidangan, PT Surabaya juga terus mengoptimalkan layanan one day service untuk penyumpahan advokat guna mempermudah proses administrasi profesi hukum secara cepat dan terjadwal. (*)

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
Baca Juga
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia