
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Achmad Muzayyin Syafriyal. Dok : Siska PrestiwatiSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Kabar kurang sedap datang dari Kabupaten Sidoarjo menyusul mencuatnya rencana alih fungsi Hutan Kota Putri di Jalan Pahlawan. Kawasan hijau yang selama ini menjadi paru-paru kota itu kabarnya hendak disulap menjadi akses jalan kendaraan demi kepentingan komersial proyek apartemen.
Rencana tersebut langsung memantik reaksi keras dari parlemen daerah. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan tegas menyatakan perang terhadap rencana alih fungsi tersebut serta mendesak Pemkab Sidoarjo agar segera membatalkan seluruh izin yang telah dikeluarkan.
Sikap tegas ini disuarakan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Achmad Muzayin Syafrial. Dirinya menilai, mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH) demi meraup keuntungan bisnis properti swasta adalah langkah yang tidak bisa ditoleransi.
”Atas nama fraksi dan masyarakat luas, kami tegaskan bahwa area hijau ini adalah benteng ekologis kota yang wajib dilindungi mati-matian. Tidak ada argumen apa pun yang bisa membenarkan pengalihannya untuk urusan komersial,” cetus Muzayin yang juga anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo saat dimintai keterangan , Sabtu (17/10/2026) pagi.
Muzayin mencium gelagat adanya upaya memuluskan kepentingan bisnis swasta dengan mengorbankan fasilitas publik. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh dari eksekutif dan mendesak agar celah regulasi yang ada segera ditutup.
Bahkan, Muzayin tak segan melayangkan ultimatum kepada pemerintah daerah jika dokumen perizinan proyek tersebut terlanjur diterbitkan.
”Kalau memang izinnya telanjur keluar, solusinya cuma satu: cabut!” tegasnya dengan nada tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Partai Gerindra berjanji akan berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini. Pihaknya bakal membongkar tuntas aspek legalitas, regulasi perizinan, hingga dokumen tata ruang untuk memastikan kelestarian lingkungan Sidoarjo tidak digadai demi investasi sesaat.
”Gerindra berkomitmen penuh untuk mengamankan setiap jengkal ruang terbuka hijau demi masa depan lingkungan Kota Sidoarjo,” pungkas Muzayin.

