Pedagang Hadang Alat Berat Saat Pembongkaran Pasar Baru Simo Mulyo Surabaya

Endang Pergiwati
14 Jan 2026 10:37
1 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Suasana tegang mewarnai pembongkaran Pasar Baru Simo Mulyo, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (14/1/2026). Puluhan pedagang menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan menghadang petugas gabungan yang datang membawa alat berat.

Sejak pagi, pedagang berkumpul di pintu masuk pasar. Mereka mencoba menghalangi Satpol PP dan aparat Polrestabes Surabaya yang bersiap mengeksekusi pembongkaran. Satu unit eskavator tetap dikerahkan dan mulai merobohkan dua stand kosong di dalam area pasar.

Aksi protes makin memanas. Pedagang membentangkan baliho bertuliskan penolakan pembongkaran dan menegaskan hak pemanfaatan bangunan yang menurut mereka masih berlaku hingga 2028.

Selain para pedagang, warga sekitar juga memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya pembongkaran. Petugas gabungan memasang garis polisi di sejumlah titik dan memperketat pengamanan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan proses pembongkaran dilakukan bertahap.

“Alhamdulillah hari ini beberapa titik sudah mulai dibongkar dan kami beri police line. Selanjutnya pasar ini harus dikelola dengan benar,” ujar Zaini di lokasi.

Zaini menegaskan bahwa Pasar Baru Simo Mulyo merupakan aset Pemkot Surabaya. Ia menyebut pembongkaran dilakukan karena pihak pengelola pasar dinilai melanggar kewajiban sewa selama tiga tahun terakhir.

“Ini aset Pemkot. Pengelola yang selama ini berjalan tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.

13-03-2026

5-5-2026