LKPJ 2025 Dipaparkan, DPRD Sidoarjo Soroti Akuntabilitas hingga Layanan Publik

6 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Laporan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun 2025, Kamis (16/4/2026). Penyampaian dokumen dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PKB, Mohammad Rojik dengan menekankan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rojik menjelaskan Rekomendasi yang disusun tidak sekadar menjadi laporan rutin, melainkan dirancang sebagai alat kontrol agar jalannya pemerintahan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berpegang pada prinsip akuntabilitas. Rekomendasi ini disusun secara spesifik , terukur dan berorientasi pada peningkatan kinerja, akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik.

“Beberapa indikator ekonomi tumbuh dengan baik. Tingkat Pengangguran Terbuka(TPT) 2025 sebesar 0.47 %, angka kemiskinan turun sebesar 0.13 % dan yang paling membahagiakan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 83,35 % di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 76,13 %,” sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih (dua dari kiri) didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaram 2025 kepada Bupati Sidoarjo H Subandi, Kamis (16/4/2026). Doc : Siska Prestiwati

Untuk capaian kinerja keuangan Daerah, Rojik menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 melampaui target sebesar Rp 73,411 milyar atau realiasasi sebesar 101,3 % dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2025. Sementara realisasi belanja daerah tidak terserap sebesar Rp 606.799 milliar lebih atau terealisasi 90 % dari alokasi sehingga pergeseran defisit anggaran daerah Tahun 2025 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp 618,488 milliar lebih pada realisasinya justru surplus menjadi sebesar Rp 71.714 milliar lebih.

“Silpa Tahun Anggaran 2025 unaudited (indikatif) sudah dilaporkan besarannya dalam LKPJ Tahun 2025 sebesar Rp 680.655.556.300,00 senilai 11,11 % dari realisasi dana tersedia secara nominal meningkat nilainya dibanding tahun sebelumnya,” sebutnya.

Trend SILPA dua tahun terakhir, ungkap Rojik, kembali meningkat, hal ini tentu patut dilakukan analisa penyebabnya karena menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan daerah kurang efektif meningkatkan serapan anggaran sehingga penggunaan dana pembangunan kurang sesuai rencana (kurang tepat perencanaan dan penganggaran).

Rojik mengungkapkan untuk urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan, DPRD menilai bahwa masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan permasalahan serius yang berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

“DPRD mendesak perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menekan ATS melalui penguatan program penjangkauan, pencegahan putus sekolah, serta perluasan akses layanan pendidikan yang inklusif dan merata,” ungkapnya.

Capaian indeks infrastruktur Pendidikan dalam LKPJ ditargetkan sebesar 90,67 % dan terealisasi sebesar 96,37 % sehingga capaian kinerja Tahun 2025 mencapai 106,29 %. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan mengingat masih terdapat kerusakan infrastruktur pendidikan yang tinggi dengan rincian, 434 ruang kelas SD Negeri dan 170 ruang kelas 170 SMP dalam kondisi rusak berat.

Mohammad Rokok saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaram 2025. Doc : Siska Prestiwati

“Di bidang kesehatan ,DPRD mendesak agar merealisasikan pembangunan 2 puskesmas di tahun ini. Selain itu kami juga meminta keseriusan Pemerintah Sidoarjo dalam penyelesaian pembangunan RS Sedati yang belum teralisasi di Tahun 2025 untuk bisa diselesaikan pada Tahun 2026 dan mulai operasional di Tahun 2027,” Tegasnya.

Untuk urusan Pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Rojik menjelaskan DPRD meminta Pemda Sidoarjo untuk meningkatkan peran Satuan Tugas Jalan/unit Reaksi Cepat (URC) dalam pantauan dan percepatan penanganan kerusakan jalan di Sidoarjo, perkuat kordinasi lintas wilayah dalam penanganan jalan yang bukan kewenangan kabupaten, serta mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan yang memadai guna mengakomodasi kebutuhan sampai dengan akhir tahun anggaran.

Rojik menjelaskan di urusan Pemerintahan bidang Perumahan dan kawasan Permukiman dan Pertanahan, DPRD merekomendasikan kepada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang(P2CKTR) untuk menuntaskan permasalahan sanitasi serta mempercepat pembangunan jamban sehat dikawasan kumuh, khususnya pada sisa luasan kawasan kumuh sebesar 8,24 hektar, melalui langkah yang terencana, terukur dan berkelanjutan.

“Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dengan melaksanakan pembinaan dan penertiban terhadap warung remang-remang yang ada,” ungkapnya.

Untuk urusan pemerintah bidang sosial untuk sering melakukan pengecekan lapangan atau survey padas sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja , DPRD menilai perlu adanya koordinasi dengan OPD yang telah mengadakan pelatihan agar tidak tumpang tindih, dan perlu adanya monitoring berkelanjutan terkait pelatihan yang sudah dilakukan serta perlu memperkuat pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri, fasilitasi usaha mikro perempuan, ciptakan lingkungan kerja ramah gender dan perluasan kesempatan kerja di sektor jasa dan industri. Untuk urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar mengoptimalkan peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta memperluas akses layanan pengaduan yang responsif dan ramah anak. Juga harus memperkuat sinergi lintas sektor (Dinas sosial, pendidikan, kesehatan, kepolisian dan lembaga masyarakat).

Bupati Sidoarjo H Subandi mengucapkan terimakasih atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Doc : Siska Prestiwati

Rojik menyampaikan urusan Pemerintah Bidang Pangan dan Pertanian, diharapkan ada peningkatan penyediaan sarana produksi pertanian seperti benih unggul, pupuk bersubsidi, alat mesin pertanian yang tepat waktu dan harga pupuk bersubsidi yang beredar di Sidoarjo dan harus sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan. Juga mengoptimalkan fungsi penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam pendampingan petani.

“Laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian pada tahun 2025 ditetapkan dengan target sebesar 3,11 % hingga akhir periode Tahun 2025, realisasi pertumbuhan tercatat sebesar 1,39 % sehingga tingkat capaian kinerja indikator ini mencapai 44,9% dari target yang telah ditetapkan dalam PRKPD. Hal ini menunjukan kinerja Dinas Pangan dan Pertanian kurang baik dan kurang maksimal,” tegasnya.

Di bidang lingkungan hidup,ungkap Rojik, harus dilakukan peningkatan pengelolaan sampah secara terpadu dengan memfungsikan kembali TPST dan meningkatkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat dalam penanganan sampah di tingkat desa. Untuk bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus dilakukan perhitungan kembali anggaran untuk pengadaan blanko KTP tujuannya untuk mengantisipasi kelangkaan blanko. Juga perlu dilakukan perluasan layanan melalui jemput bola serta memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan.

Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu memperkuat pembangunan infrastruktur di wilayah selatan dan pesisir, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru serta pemerataan akses pelayanan dasar. Yang tak kalah penting perkuat pendampingan desa, pengembangan BUMDes, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Di bidang Perhubungan, hasil kerjasama daerah dengan pihak ketiga yaitu PT ISS terhadap layanan parkir ditepi jalan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Data menyebutkan, jelas Rojik, pada tanggal 13 Desember 2023 PT ISS setor ke rekening Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 6.669.052.744. Mengapa pada tahun 2024 dan 2025, PT ISS tidak setor ke kas daerah dengan alasan masih proses hukum.

Di bidang penanaman modal, DPRD menekankan adanya progres penyelesaian piutang Retribusi Jasa Usaha yang tercatat di akhir Tahun 2025 diantaranya Retribusi Ijin Gangguan sebesar Rp 726.857.350 dan Retribusi pemberian IMB sebesar Rp 974.693.050.

“Pada bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, kami mendorong adanya penataan dan pengembangan destinasi wisata berbasis potensi lokal seperti wisata alam, budaya dan religi serta mengoptimalkan promosi melalui platfrom digital, event daerah serta berkolaborasi dengan pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan wisatawan,” urainya.adv

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :