Komisi B Panggil Pansel Delta Tirta, Usut Aduan Kecurangan Seleksi

Siska Prestiwati
11 Jun 2026 16:55
3 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) –Komisi B DPRD Sidoarjo mengaku menerima sejumlah aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi B memanggil Panitia Seleksi (Pansel) untuk memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat tertutup, Kamis (11/6/2026) sore.

Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi B DPRD Sidoarjo itu dihadiri seluruh anggota pansel yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto.

Bambang mengatakan pemanggilan pansel dilakukan untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi tiga jabatan direksi Perumda Delta Tirta, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Pelayanan.

“Hari ini Komisi B memanggil pansel untuk memastikan mereka memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Kami ingin proses seleksi berjalan adil, objektif, serta menghasilkan jajaran direksi yang profesional dan berintegritas,” kata Bambang kepada wartawan usai rapat.

Dalam hearing tersebut, Komisi B turut mengklarifikasi berbagai laporan yang disampaikan peserta seleksi. Aduan yang masuk antara lain menyangkut dugaan perbedaan waktu pelaksanaan psikotes dan tes tulis, hingga dugaan kecurangan peserta saat mengikuti tahapan seleksi.

“Aduan itu di antaranya terkait dugaan perbedaan waktu pelaksanaan tes psikotes dan tes tulis, hingga dugaan kecurangan peserta saat mengikuti seleksi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pansel menjelaskan bahwa soal yang digunakan dalam tes telah diacak dan tidak sama antar peserta sehingga dinilai tidak memungkinkan terjadi kebocoran soal.

Selain itu, pansel juga menyampaikan hasil penelusuran terhadap rekaman CCTV selama pelaksanaan seleksi. Berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan aktivitas yang mengindikasikan adanya pelanggaran.

“Tadi disampaikan bahwa dari hasil asesmen dan pengecekan CCTV tidak ditemukan gerakan-gerakan yang mencurigakan,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Meski demikian, Komisi B menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi hingga selesai. DPRD meminta pansel tetap menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Pansel harus bebas dari konflik kepentingan serta menjamin proses seleksi berlangsung adil, transparan, dan objektif,” tegas Bambang.

Dalam rapat itu, Komisi B juga menyoroti laporan yang menyebut adanya peserta yang diduga tidak memenuhi kompetensi maupun diduga melakukan pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.

Namun Bambang menegaskan seluruh laporan yang diterima masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pansel.

Semua aduan kami sampaikan kepada pansel untuk diklarifikasi. Penilaian dan pemberian skor tetap menjadi kewenangan pansel sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dugaan kecurangan peserta yang dilaporkan masyarakat, Bambang menyebut pansel telah berkoordinasi dengan tim asesmen yang menangani proses seleksi. Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan indikasi kerja sama maupun tindakan mencurigakan yang terekam CCTV.

Meski begitu, Komisi B meminta pansel melakukan penelusuran lebih mendalam dengan memeriksa rekaman CCTV secara menyeluruh sejak awal hingga akhir pelaksanaan tes.

Menurut Bambang, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan bersih dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Kalau diperlukan, nanti Komisi B akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan,” pungkasnya.

5-5-2026

Arsip Berita :