
Kalabahi (Aksaraindonesia) – Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH., M.H. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis, Standar Pelayanan Publik, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan, Rabu (22/10/2025) di Ruang Tomi Nuku, Kantor Bupati Alor.
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Alor ini berlangsung selama tiga hari (22–24 Oktober 2025), menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, yakni Djoese Selestino M. Naibuti, S.Pt., M.Si., dan Benyamin Indra Anugrah, SE., M.M., serta diikuti pimpinan OPD dan perencana perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Rocky menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam penyusunan dokumen peta proses bisnis, standar pelayanan publik, dan SOP pemerintahan.
“Dokumen ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efisien, efektif, dan terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta bagian dari implementasi RPJMD Kabupaten Alor 2025–2029.
“Ini bukan sekadar administrasi, melainkan wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Selestino M. Naibuti, menekankan pentingnya ASN bekerja disiplin dan berpegang pada regulasi.
“Peta proses bisnis penting agar ASN punya pedoman dalam bekerja dan sembuh dari penyakit KUDIS (Kurang Disiplin), ASMA (Asal Masuk), serta TBC (Tidak Bisa),” ujarnya disambut tawa peserta.
Naibuti menambahkan, pemahaman peta proses bisnis juga menjadi bagian penting dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.