
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyerahkan sejumlah penghargaan layanan publik dan kinerja 2025. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh ASN menjaga integritas dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta melayani.
Penyerahan penghargaan digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12), disaksikan Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru serta jajaran perangkat daerah Pemprov Jatim.
Dalam kesempatan ini, Pemprov Jatim memberikan beragam apresiasi, di antaranya 1 predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan SAKIP (21 predikat AA dan 29 predikat A), 46 Penghargaan PEKPPP (25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik), 3 penghargaan perangkat daerah pembina terbaik, 3 penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat terbaik, dan 11 penghargaan budaya kerja.
Khofifah menegaskan bahwa penghargaan yang diterima perangkat daerah bukan hanya formalitas. Ia menilai prestasi tersebut menjadi bukti komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
“Predikat WBK adalah amanah besar. Ini bukan sekadar gelar, tapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku kerja dan integritas setiap hari,” ujar Khofifah.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap inovasi dan program memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan harus diukur manfaatnya. Saya selalu menanyakan apa dampaknya terhadap kesejahteraan dan penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Tahun 2025 disebut Khofifah sebagai fase penting peningkatan kualitas layanan publik, karena untuk pertama kalinya Penilaian Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh ke seluruh unit layanan, mulai perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
“Semua layanan kita dievaluasi secara detail. Ini harus jadi budaya kerja, bukan sekadar penilaian tahunan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jatim dan Ombudsman RI menandatangani MoU penguatan pengawasan layanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Khofifah menambahkan pentingnya validasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penanganan aduan masyarakat.
“Banyak isu muncul karena informasi yang tidak akurat. Karena itu validasi penting agar keputusan didasarkan pada fakta lapangan,” ujarnya.
Pemprov Jatim juga menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Digital (KID) ASN sebagai bagian dari percepatan transformasi digital birokrasi. Selain itu, Bank Jatim memberikan dukungan fasilitas bagi kelompok rentan sebagai bentuk perluasan layanan publik inklusif.
“Layanan publik adalah hak setiap warga. Penyediaan fasilitas bagi kelompok rentan harus terus diperluas,” kata Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga karakter dan budaya kerja ASN.
“Perubahan layanan harus dimulai dari perubahan budaya. Kultur BerAKHLAK harus menjadi kebiasaan, bukan slogan,” tegasnya.
Khofifah berharap seluruh perangkat daerah mampu menyesuaikan diri dengan agenda nasional yang terus berkembang dan menjaga sinergi lintas sektor.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hasil satu instansi, tapi kerja bersama. Kita harus terus berlari agar reformasi birokrasi semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.