
Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan persetujuannya terhadap rencana perubahan perusahaan perseroan terbatas daerah dan peminjaman kredit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (6/10/2025).
Dalam pandangan fraksinya, Lilik menekankan pentingnya agar perubahan regulasi tersebut membawa manfaat nyata bagi pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.
“Kami berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan UMKM melalui program dan kebijakan yang didukung pelaku usaha,” ujar Lilik.
PKS, lanjut Lilik, mendukung langkah strategis Pemprov Jatim dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kemudahan akses permodalan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kemudahan akses modal sangat krusial, terutama bagi pelaku UMKM, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Jawa Timur,” tegasnya.
Meski masih ada sejumlah catatan dan pertimbangan yang tidak disampaikan secara rinci, Lilik menegaskan bahwa Fraksi PKS secara prinsip menyetujui usulan perubahan tersebut.
“Kami berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk merealisasikan tujuan perubahan ini demi kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya