RAPBD Jatim 2026 Disepakati: Pendapatan Rp26,3 T, Belanja Rp27 T, Gunakan SILPA Rp911 M

Siska Prestiwati
12 Nov 2025 14:59
2 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur tahun 2026 akhirnya mencapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp26,3 triliun, sementara belanja mencapai Rp27 triliun dengan menutup selisih melalui penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp911 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah penurunan dana transfer pusat.

“Kami memastikan ada pengurangan transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu. Tahun ini TKD kita hanya Rp2,1 triliun untuk 2026,” ujar Adhy usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Meski ada penurunan, Adhy menyebut masih ada peluang peningkatan pendapatan daerah hingga Rp215 miliar. Tambahan itu bakal diprioritaskan untuk kebutuhan belanja wajib dan program strategis provinsi.

“Prioritas pertama belanja wajib. Kedua, program prioritas Bu Gubernur. Insyaallah tetap berjalan dan mendukung prioritas nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah kegiatan akan dilakukan efisiensi, terutama pada tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Adhy memastikan bahwa efisiensi tak akan mengganggu jalannya program unggulan yang sudah direncanakan.

“Kita tinggal menunggu satu kali paripurna lagi untuk penyampaian pendapat fraksi terkait RAPBD sebelum penetapan,” katanya.

Menurut Adhy, penyusunan RAPBD 2026 telah mengacu pada RPJMD dan RKPD Jawa Timur, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan layanan sosial.

“Paling utama pelayanan publik bisa berjalan optimal. Pengelolaan aset juga kita dorong agar bisa menghasilkan pendapatan tambahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya revitalisasi dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemprov Jatim.

Sementara itu, terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, Adhy menyebut pembahasan masih berlangsung. Pihaknya tengah mengkaji formula penetapan yang mempertimbangkan masukan dari buruh dan kondisi dunia usaha.

“Belum bisa disampaikan karena belum dibahas formal. Kita kaji dulu sesuai kondisi dan daya saing investasi di Jawa Timur,” pungkasnya.

13-03-2026

5-5-2026