
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Mantan anggota DPR RI periode 2019–2024, H. Rahmat Muhajirin, SH, MH, resmi mengemban profesi baru sebagai advokat. Ia disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Rabu (8/4/2026), bersama 14 advokat lainnya dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko.
Usai disumpah, Rahmat menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui jalur hukum. Menurutnya, menjadi advokat adalah officium nobile atau profesi mulia yang memberi ruang untuk memperjuangkan keadilan secara langsung.
“Jika dulu saya mengawal aspirasi masyarakat lewat parlemen, kini saya ingin memperjuangkannya melalui pendampingan hukum,” ujar Rahmat.
Ia juga mengungkapkan rencana membuka kantor hukum di Sidoarjo yang menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Rahmat menilai biaya menjadi hambatan terbesar masyarakat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Banyak warga punya masalah hukum tetapi tidak berani melapor karena terbentur biaya. Ini yang ingin kami jawab,” kata suami Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, itu.
Rahmat turut menyoroti berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, salah satunya sengketa perumahan yang sering berlarut tanpa kejelasan. Ia berharap hadirnya layanan hukum gratis dapat membantu masyarakat memperoleh pendampingan yang layak dan terpercaya.
Selain itu, Rahmat berjanji menjaga integritas profesinya dengan menghindari praktik yang merusak marwah advokat, termasuk percaloan perkara.
Sementara itu, Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko, dalam arahannya meminta para advokat yang baru disumpah untuk menjaga etika, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
Rahmat berharap langkah barunya sebagai advokat dapat membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin masyarakat berani memperjuangkan haknya tanpa takut biaya. Ini bagian dari pengabdian,” tegasnya.