

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bakal memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah yang diinisiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini dinilai sebagai bentuk komitmen daerah dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap aman dan sesuai standar gizi.
Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menegaskan bahwa insiden keracunan MBG di beberapa tempat tidak boleh terulang. Evaluasi total wajib dilakukan pada seluruh rantai pasok makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga tahap penyajian kepada para penerima manfaat.
Soroti Kasus Keracunan di Sidoarjo
Lia menyoroti secara khusus kasus keracunan massal yang melanda wilayah Sidoarjo, di mana ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam turut menjadi korban dan harus mendapat perawatan medis.
“Saya sangat prihatin, terutama untuk anak-anak dan para santri yang terdampak. Kejadian ini harus jadi pelajaran penting agar pengawasan di lapangan ditingkatkan dan tidak bikin resah masyarakat,” ungkap Lia , Kamis (3/9/2026).
Dorong Pengawasan Ketat dan Solusi Konkret
Ia menekankan bahwa program MBG yang diusung Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan yang sangat baik untuk menaikkan kualitas gizi masyarakat. Oleh karena itu, jaminan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.
Berikut poin utama yang didorong oleh DPD RI terkait evaluasi SPPG di Jawa Timur:
Pemeriksaan Baku Mutu: Pengawasan menyeluruh pada vendor pasokan bahan makanan.
Standarisasi Higienitas: Ketatnya prosedur pengolahan dan sanitasi di dapur SPPG.
Mitigasi Distribusi: Penanganan ketepatan waktu dan suhu makanan saat dikirim ke sasaran.
Lia berharap pertemuan Pemprov Jatim bersama para pengelola SPPG nanti tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menghasilkan regulasi dan mekanisme kontrol yang lebih solid demi mencegah kasus serupa di kemudian hari

