Bupati Sidoarjo H. Subandi melihat langsung kondisi rumah warga penerima manfaat program rumah tak layak huni (RTLH). Doc : istimewaSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot berbagai program pengentasan kemiskinan. Salah satu upaya yang menjadi prioritas pada tahun 2026 adalah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang menyasar ratusan keluarga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Tahun ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan sebanyak 589 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan perbaikan dan renovasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan di daerah.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengatakan program RTLH merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, rumah yang sehat, aman, dan nyaman menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tujuan program RTLH ini tidak lain adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarganya,” kata Subandi.

Keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah warga yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Salah satunya dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke empat rumah warga di Desa Pabean pada Minggu (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Subandi didampingi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo serta Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Satu per satu rumah warga diperiksa secara langsung. Dari hasil peninjauan, ditemukan berbagai kerusakan yang membutuhkan penanganan segera, mulai dari atap bocor, lantai yang rusak, dinding retak hingga fasilitas sanitasi yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Menurut Subandi, kondisi rumah yang ditemui di lapangan menunjukkan bahwa bantuan renovasi memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat penerima manfaat.
“Kondisi rumahnya tadi kita lihat kamar mandinya tidak layak. Nanti akan kita benahi. Kalau hujan rumah ini banjir karena atapnya bocor. Akan dilakukan peninggian bangunan, lantainya akan dipasang keramik, ventilasinya juga akan diperbaiki agar sirkulasi udara lebih sehat,” ujarnya usai meninjau rumah salah satu warga bernama Soleh.
Selain memperbaiki struktur bangunan, pemerintah daerah juga memperhatikan aspek kesehatan lingkungan rumah. Menurut Subandi, rumah yang layak huni tidak hanya dinilai dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus mampu mendukung pola hidup sehat bagi penghuninya.
Karena itu, ia berpesan kepada para penerima bantuan agar turut menjaga kebersihan rumah setelah proses renovasi selesai dilakukan.
“Nanti kalau sudah dibangun harus dijaga kebersihannya. Kamar-kamar jangan digunakan untuk menumpuk barang-barang yang tidak terpakai karena bisa membuat rumah menjadi kotor dan tidak sehat,” pesannya kepada penghuni rumah.
Subandi mengatakan hasil sidak menunjukkan masih terdapat sejumlah rumah warga yang kondisinya cukup memprihatinkan. Beberapa rumah memiliki atap yang berlubang sehingga air hujan masuk ke dalam rumah. Selain itu ditemukan pula dinding yang retak, rapuh bahkan sebagian sudah berlubang.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan penghuni, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan keluarga yang tinggal di dalamnya.

“Masih ada rumah yang atapnya sudah bolong, dindingnya retak bahkan ada yang sudah berlubang. Kondisi seperti ini tentu perlu segera ditangani agar masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Mochamad Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, rumah yang layak huni memiliki hubungan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan lingkungan tempat tinggal yang sehat, warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih produktif.

“Program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki fokus utama pada pengentasan kemiskinan. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bachruni.
Ia menjelaskan, selain berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan, program RTLH juga bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat. Perbaikan sanitasi, lantai, atap dan ventilasi rumah dinilai dapat mengurangi risiko penyakit yang sering muncul akibat lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat.
Selain itu, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan aspek keselamatan hunian. Banyak rumah yang masuk kategori RTLH memiliki struktur bangunan yang rapuh dan berpotensi roboh sewaktu-waktu.
“Perbaikan rumah dilakukan agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan. Ini tidak hanya soal bangunan, tetapi juga soal kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Bachruni menjelaskan pelaksanaan program RTLH memiliki dasar hukum yang kuat. Secara nasional, program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.
Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan. Di tingkat daerah, program ini diperkuat dengan berbagai kebijakan turunan yang mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Landasan hukum ini menjadi dasar pelaksanaan program sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bachruni menambahkan terdapat sejumlah kriteria yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan RTLH. Rumah yang masuk kategori tidak layak huni antara lain memiliki atap bocor atau berbahan tidak permanen, dinding yang retak atau rusak, lantai tanah, serta belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Melalui proses verifikasi lapangan, pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“PUCTR mulai menangani RTLH ini sejak tahun 2021 jumlah 65 rumah , dan 66 rumah di tahun 2022. Angka tersebut naik di Tahun 2023 menjadi 116 rumah. Di Tahun 2024 ada penurunan sejumlah 70 rumah dan di Tahun 2025 naik menjadi 212 rumah dan target di Tahun 2026 ini ada 589 rumah,” sebutnya.
Salah seorang warga penerima manfaat, Towilah, mengaku bersyukur rumah keluarganya masuk dalam daftar penerima bantuan renovasi. Ia mengaku selama bertahun-tahun hanya bisa berharap rumah yang ditempatinya bersama keluarga dapat diperbaiki.
Keterbatasan ekonomi membuat keinginan tersebut sulit diwujudkan. Padahal kondisi rumah yang ditempati ibunya bersama cucu-cucunya sudah lama mengalami kerusakan di berbagai bagian.
“Saya sangat bersyukur karena rumah kami akhirnya mendapat bantuan perbaikan. Selama ini memang ingin memperbaiki rumah, tetapi belum punya biaya. Ini menjadi rezeki yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ungkapnya.
Program RTLH yang terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat penurunan angka kemiskinan. Dengan target 589 rumah yang direnovasi pada tahun 2026, pemerintah optimistis semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian yang sehat, aman, dan layak. (Adv)