Khofifah Luncurkan Paket Kebijakan Pro-Buruh di May Day 2026

Siska Prestiwati
1 May 2026 16:15
3 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung meriah dan penuh keakraban. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta jajaran Forkopimda Jatim menggelar syukuran bersama ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja, Jumat (1/5/2026).

Dalam momentum tersebut, Pemprov Jatim menghadirkan sejumlah “kado” berupa paket kebijakan pro-buruh sebagai bentuk respons atas berbagai aspirasi pekerja sekaligus komitmen meningkatkan kesejahteraan buruh di Jawa Timur.

Kebijakan yang diumumkan meliputi insentif pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, kuota afirmasi pendidikan bagi anak buruh, pengembangan transportasi publik melalui pembukaan koridor baru Bus Trans Jatim untuk wilayah Pasuruan Raya, serta percepatan penyusunan regulasi perlindungan pekerja.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa insentif pajak kendaraan akan diberikan dengan skema pengurangan sekitar 20 persen, khusus untuk buruh yang masuk kategori desil 1–4. Tak menutup kemungkinan, pembebasan pajak pokok juga dapat diberikan sesuai ketentuan.

“Kami akan menyusun skemanya sehingga nantinya yang diberikan berupa pengurangan pajak yang bisa meringankan beban para buruh,” kata Khofifah.

Selain itu, Pemprov Jatim menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan bagi anak buruh melalui skema kuota afirmasi. Meski program ini sudah berjalan enam tahun, realisasinya masih 1,33 persen dari target 5 persen pada 2025. Khofifah menekankan bahwa program afirmasi pendidikan harus diperkuat agar manfaatnya benar dirasakan keluarga buruh.

Pada sektor transportasi, Khofifah menyebut pihaknya menyiapkan koridor baru Bus Trans Jatim untuk kawasan Pasuruan Raya, guna mendukung mobilitas buruh yang bekerja di kawasan industri PIER. “Semoga tahun depan bisa kita buka,” ujarnya.

Pemprov Jatim juga tengah mempercepat pembahasan Raperda Sistem Jaminan Pesangon bersama DPRD Jatim sebagai wujud perlindungan tenaga kerja. Selain itu, pemerintah daerah juga menjajaki skema penyediaan hunian layak bagi buruh melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris peserta program. Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Moch. Samsul Munif sebesar Rp437.080.450 dan almarhum Aji Candra Wibowo sebesar Rp555.882.450.

Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Pemprov Jatim yang dinilai berpihak kepada buruh. Ia menilai kuota afirmasi pendidikan hingga insentif pajak menjadi terobosan yang sangat berarti.

“Terima kasih atas perhatian dan keberpihakan Ibu Gubernur kepada buruh. Kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja,” ujarnya.

Rangkaian peringatan May Day 2026 ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, serta penyerahan kue ulang tahun kepada perwakilan serikat pekerja.

Sejumlah pimpinan serikat hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan SP, SPSI, KSPI, FSPMI, Sarbumusi, SPN, KSBSI, hingga PPMI dari berbagai wilayah Jawa Timur.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026