Target 1.000 Kamera ETLE di Jatim, Korlantas Polri Genjot Revitalisasi Digital Penegakan Hukum

Siska Prestiwati
20 Oct 2025 14:00
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Korlantas Polri terus mempercepat revitalisasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas. Salah satunya melalui perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menargetkan hingga 2026 nanti, sebanyak 1.000 kamera ETLE akan terpasang di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan bangga dengan banyaknya pelanggar yang ditilang. Yang kami harapkan justru masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Irjen Agus dalam konferensi pers di Polresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025).

Menurut Agus, penerapan ETLE di Jawa Timur menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, sistem ETLE di wilayah Polda Jatim telah merekam 4.526 pelanggaran atau meningkat hingga 307 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun, jumlah kamera ETLE di Jawa Timur saat ini baru mencapai 216 titik. Karena itu, Polri menargetkan pemasangan 1.000 kamera hingga 2026 untuk memperluas jangkauan pengawasan. “Dengan begitu, target revitalisasi digital pada penegakan hukum bisa tercapai 95 persen, sisanya masih menggunakan sistem manual,” jelasnya.

Kakorlantas juga menegaskan, upaya penegakan hukum berbasis digital ini diiringi pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Polisi, kata Agus, tidak hanya menindak pelanggar, tapi juga memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi di Indonesia. Revitalisasi ETLE ini diharapkan bisa mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Selain itu, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini telah terintegrasi secara digital. Mulai dari pengumpulan bukti (evidence), validasi, pengiriman notifikasi, hingga pembayaran denda, semuanya dilakukan secara otomatis dan transparan.

“Notifikasi pelanggaran bisa dikirim lewat WhatsApp chatbot, dokumen digital, atau surat manual, tergantung kondisi teknis di lapangan,” papar Agus.

Ia menambahkan, sistem ini juga memastikan akurasi sebelum pelanggaran dikonfirmasi kepada pemilik kendaraan. “Kalau gambarnya belum jelas, akan divalidasi ulang. Setelah valid, baru dikirim ke pelanggar. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional,” pungkasnya

13-03-2026

5-5-2026