Tertipu Developer, Warga Perumahan Star Flos Adukan ke DPRD Sidoarjo

Siska Prestiwati
9 Feb 2026 15:13
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Puluhan perwakilan pembeli perumahan Star Flos Bedugdowo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin (09/02/2026). Mereka mengadu menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang PT. Karya Punakawan Jaya.

Puluhan perwakilan pembeli perumahan yang berlokasi di Jalan Raya Durungbedug – Candi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Suyatno, S.H.

“Kami berharap DPRD Sidoarjo bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian,” ujar Sugeng Waluyo, salah satu perwakilan warga, kepada Aksaraindonesia. Id

Sugeng menjelaskan, para pembeli merasa tertipu karena meski sudah membayar lunas sejak tahun 2021, sebagian besar belum menerima unit rumah. Harga rumah di perumahan tersebut berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 400 juta.

“Yang sudah menerima unit pun, tidak disertai penyerahan surat kepemilikan. Pembeli tahap pertama, 70 orang, baru menerima unit saja. Padahal dalam akta jual beli, sertifikat dijanjikan setahun setelah penyerahan rumah,” imbuhnya.

Warga juga mengaku pernah diminta membayar Rp 22 juta untuk pengurusan sertifikat, namun hingga kini sertifikat tak kunjung diberikan. Pembangunan tahap kedua juga bermasalah, dari 70 unit hanya 30 yang dibangun, sisanya masih berupa pondasi. Tahap ketiga baru 10 unit yang selesai, sementara tahap keempat belum ada pembangunan sama sekali.

“Direktur PT. Karya Punakawan Jaya, Aris Widodo, informasinya sudah jadi tersangka,” kata Sugeng.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Suyarno, S.H., menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya berjanji akan membahas permasalahan ini bersama pimpinan DPRD dan berupaya semaksimal mungkin membantu penyelesaiannya.

“Masalah ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas-dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, dinas perizinan, dan BPN Sidoarjo,” jelas Suyarno.

Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera menggelar hearing dengan mengundang semua pihak terkait untuk membedah permasalahan ini.

13-03-2026

5-5-2026