
Gresik (Aksaraindonesia.id) – Demi terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Forum Puspa Gayatri Provinsi Jawa Timur menggencarkan sosialisasi ke berbagai daerah. Di antaranya, kegiatan Roadshow Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Anak di Kabupaten Gresik.
Dalam kegiatan ini, Forum Puspa Gayatri Jatim menyampaikan edukasi untuk mencegah pernikahan dini di hadapan sekitar 100 lebih siswa SMA Nahdlatul Ulama (NU) 1, Selasa (21/10/2025).
“Kegiatan Forum Puspa Gayatri ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi public terhadap pencegahan permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak. Jadi terhadap kasus yang terjadi di sekitar kita ini, kami melakukan pemetaan satu per satu, kemudian kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan intervensi pencegahan. Karena untuk penanganan kan sudah ada satgasnya sendiri,” ucap Wakil Ketua Puspa Gayatri Jatim, drg. Rochendah Soetarmiati, M.Kes.
Rochendah juga menyampaikan, dalam melaksanakan program perlindungan anak, pihaknya bergerak mendekat pada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.
“Dalam kegiatan ini, tentu sasaran kami adalah siswa-siswi SMA. Jadi kami datang ke sekolah untuk secara langsung menyampaikan sosialisasi dan edukasi,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, M.Kes., menanggapi terkait berbagai kasus yang terjadi menyangkut perempuan dan anak di wilayah Gresik.
“Bicara masalah kasus yang terjadi di wilayah Gresik ini naik. Ada 2 kemungkinan yang terjadi, pertama, memang kasusnya semakin banyak. Kedua, karena masyarakat sudah mulai teredukasi. Bila sebelumnya, ada kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) orang diam saja, karena tidak tahu, kemana harus melapor, apa yang harus kulakukan. Sekarang orang berani untuk menjadi 2P, pelopor dan pelapor,” papar Titik Ernawati.
Makin banyaknya warga yang teredukasi tak lepas dari peran Dinas KBPPPA Gresik yang gencar melakukan sosialisasi, baik ke desa-desa, sekolah, dan kelompok masyarakat. Salah satu dampaknya, masyarakat kini dapat memanfaatkan call center 112 untuk melaporkan atau bertanya tentang kasus yang menyangkut perempuan dan anak.
Sementara angka kasus yang ditangani KBPPPA mulai Januari hingga September 2025 tak kurang dari 400 kasus, dengan dominasi KDRT.
“Kasus yang dilaporkan warga pun terfasilitasi, baik segi pendampingan psikologis maupun anggaran, apabila ditemukan ada luka dan trauma. Selain itu, juga ada bantuan hukum,” tegas Titik.
Di samping KDRT, kasus anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum serta bullying juga mengalami peningkatan di bulan Juli – Agustus 2025. Menghadapi hal ini, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan turun ke masyarakat untuk mengkampanyekan sistem perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Caranya, dengan mendekatkan ketahanan keluarga. Karena dari Sebagian besar kasus yang terjadi, disebabkan oleh ketahanan keluarga yang kurang baik.
Untuk kasus bullying, diakui Titik, tidak semua kasus terlapor ke Dinas KBPPPA, namun sekolah sendiri sudah memiliki sistem untuk mengantisipasi dan mengatasi apabila terjadi kasus bullying.