PMII Nilai Pemkab Sidoarjo Tergesa Bahas P-APBD, Anggaran Kemiskinan Malah Dipangkas

Siska Prestiwati
17 Sep 2026 14:49
4 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dinilai tergesa dalam memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Kritik itu disampaikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menjelang pembahasan Raperda P-APBD dalam Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo.

PMII menilai rancangan perubahan anggaran tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi sebelum ditetapkan. Mereka menemukan lima persoalan utama berdasarkan kajian internal terhadap rancangan P-APBD 2026.

Ketua PC PMII Sidoarjo M Alfien Ananta mengatakan perubahan APBD seharusnya tidak sekadar menggeser angka belanja, tetapi harus memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan target pembangunan daerah.

“Evaluasi terhadap anggaran daerah perlu dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai perubahan anggaran justru mengurangi ruang belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Alfien dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Salah satu sorotan PMII berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Berdasarkan kajian mereka, alokasi anggaran untuk program tersebut turun 18,4% atau sekitar Rp 26,7 miliar.

Pengurangan juga disebut terjadi pada anggaran infrastruktur perdesaan. PMII mencatat pos tersebut berkurang 14,2% atau sekitar Rp 45,5 miliar.

Di sisi lain, mereka menemukan adanya kenaikan anggaran operasional birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 11,8% atau sekitar Rp 68,5 miliar.

Perubahan komposisi belanja tersebut dinilai PMII perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat. Sebab, pergeseran anggaran berkaitan langsung dengan prioritas pemerintah dalam menggunakan uang publik.

“Publik perlu mengetahui alasan perubahan setiap pos anggaran, terutama ketika belanja yang berkaitan dengan masyarakat mengalami pengurangan sementara belanja birokrasi meningkat,” ujarnya.

Soroti Belanja Modal hingga BPJS

PMII juga menyoroti besaran belanja modal dalam rancangan P-APBD 2026. Berdasarkan kajian organisasi tersebut, belanja modal tercatat Rp 784,65 miliar atau 13,98% dari total APBD yang mereka hitung sekitar Rp 5,61 triliun.

PMII mengaitkan angka tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Mereka menilai terdapat selisih signifikan antara porsi belanja modal dalam rancangan anggaran dengan proporsi yang mereka jadikan acuan. Karena itu, PMII meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dasar pengalokasiannya.

Sorotan lain diarahkan pada sektor kesehatan. PMII mencatat adanya pengurangan anggaran iuran BPJS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD sebesar Rp 12,4 miliar.

Menurut PMII, perubahan anggaran tersebut perlu dikaji lebih jauh karena menyangkut keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Persoalan stunting juga masuk dalam catatan mereka. PMII menyebut angka prevalensi yang digunakan dalam kajian meningkat dari 2,29% pada 2024 menjadi 10,60% pada 2025.

“Ketika persoalan stunting masih menjadi perhatian, perubahan anggaran untuk program penanganannya harus memiliki dasar dan indikator yang jelas,” kata Alfien.

Di bidang pendidikan, PMII menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20%. Mereka menyebut sekitar 68% dari porsi tersebut didominasi belanja gaji dan operasional.

Sementara anggaran rehabilitasi ruang kelas disebut mengalami pengurangan hingga Rp 8,2 miliar.

Pertanyakan TPP ASN dan BTT

Belanja pegawai juga menjadi perhatian PMII. Mereka mencatat total belanja pegawai mencapai Rp 648,7 miliar atau 32,10% dari APBD.

Organisasi mahasiswa tersebut secara khusus mempertanyakan tambahan TPP ASN sebesar Rp 68,5 miliar.

PMII meminta Pemkab Sidoarjo membuka indikator kinerja yang digunakan sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan tersebut.

Menurut mereka, keterbukaan indikator diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui hubungan antara tambahan belanja pegawai dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) turut disoroti. Berdasarkan kajian PMII, alokasi BTT meningkat dari Rp 10 miliar menjadi Rp 36,93 miliar.

Kenaikannya disebut mencapai 269,30%.

PMII juga mempertanyakan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK sebesar Rp 656,37 miliar.

Mereka meminta penggunaan SiLPA tersebut dikaji secara hati-hati agar tidak mengurangi ruang pembiayaan untuk program produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Lima Tuntutan PMII

Atas berbagai catatan tersebut, PC PMII Sidoarjo menyampaikan lima tuntutan kepada Pemkab Sidoarjo.

Pertama, pemerintah diminta melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh program organisasi perangkat daerah agar alokasi anggaran kembali selaras dengan target RPJMD, terutama program pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kedua, PMII meminta porsi belanja modal ditingkatkan, khususnya untuk proyek strategis yang dinilai memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketiga, pemerintah diminta membuka indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP ASN sebagai bagian dari transparansi pengelolaan APBD.

Keempat, PMII mendesak penguatan anggaran perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat seperti buruh, petani dan pelaku UMKM.

Kelima, mereka meminta percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempersempit potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alfien mengatakan kritik terhadap rancangan APBD merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah.

“Surat terbuka ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.

PMII juga meminta Sidang Paripurna Ke-6 DPRD Sidoarjo yang dijadwalkan pada 17 September 2026 ditunda. Mereka menginginkan adanya waktu tambahan untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan P-APBD 2026.

Alfien menyebut PMII akan melakukan konsolidasi apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, konsolidasi dapat ditempuh melalui aksi massa maupun jalur konstitusional.

Hingga berita ini ditulis, poin-poin kritik tersebut merupakan hasil kajian dan sikap PC PMII Sidoarjo. Penjelasan Pemkab Sidoarjo maupun DPRD Sidoarjo terkait angka dan dasar perubahan masing-masing pos anggaran belum termuat dalam bahan yang disampaikan PMII.

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia