
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Komoditas kopi hutan masih menjadi penopang utama ekonomi perhutanan sosial di Jawa Timur. Di balik besarnya kontribusi tersebut, muncul dorongan agar pelaku usaha perhutanan sosial tidak hanya bergantung pada satu komoditas demi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat desa hutan.
Data Nilai Ekonomi (NEKON) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jawa Timur tahun 2025 menunjukkan kopi menyumbang 68,62 persen dari total transaksi ekonomi sebesar Rp 447 miliar. Angka itu menjadikan kopi sebagai komoditas paling dominan dalam sektor perhutanan sosial di Jatim.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengapresiasi keberhasilan kopi hutan yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya diversifikasi usaha untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu komoditas.
“Dominasi kopi memang menunjukkan keberhasilan, tetapi ke depan perlu strategi penguatan komoditas lain agar ekonomi desa lebih tahan terhadap fluktuasi pasar,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut.
Menurutnya, pengembangan sektor perhutanan sosial tidak cukup hanya bertumpu pada kopi. Komoditas lain yang memiliki potensi ekonomi juga perlu didorong agar mampu menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat pengelola hutan.
Saat ini Jawa Timur tercatat memiliki 880 unit KUPS yang mengembangkan 62 jenis komoditas. Komoditas tersebut meliputi hasil hutan kayu (HHK), hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga jasa lingkungan. Namun kontribusi sebagian besar komoditas di luar kopi masih tergolong rendah.
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumadi, mengatakan peluang pengembangan komoditas lain sebenarnya sangat besar. Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain madu hutan, tanaman herbal, serta ekowisata berbasis jasa lingkungan.
“Diversifikasi penting agar nilai ekonomi tidak hanya terpusat pada satu komoditas,” kata Jumadi.
Di sisi lain, kopi hutan Jawa Timur telah menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional. Produk kopi dari sejumlah kawasan perhutanan sosial di Madiun, Jember, dan Jombang bahkan berhasil menembus pasar ekspor melalui skema communal branding.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa produk hasil perhutanan sosial mampu bersaing di pasar global. Meski begitu, penguatan sektor hilir seperti pengolahan produk, branding, hingga perluasan akses pasar masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat.
Ning Lia menilai keseimbangan antara penguatan komoditas unggulan dan diversifikasi usaha menjadi kunci menjaga keberlanjutan ekonomi desa berbasis hutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan dan lebih siap menghadapi perubahan harga maupun kondisi pasar.
Sebagai informasi, capaian Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) perhutanan sosial Jawa Timur pada 2026 telah mencapai Rp 598 miliar. Angka tersebut setara 47,56 persen dari total capaian nasional, menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu daerah rujukan dalam pengembangan perhutanan sosial di Indonesia.