Gaji ke-13 ASN Jatim Cair Penuh, Senator Lia: Bentuk Perhatian untuk Pegawai

Siska Prestiwati
11 Jun 2026 12:57
3 minutes reading

Surabaya – Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mulai mencairkan gaji ke-13 secara penuh kepada aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan yang menyasar PNS, PPPK hingga PPPK paruh waktu itu dinilai menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menyebut pencairan gaji ke-13 secara utuh tanpa pemotongan menunjukkan komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memenuhi hak-hak ASN secara optimal.

“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan ASN di Jawa Timur, terutama karena dilakukan menjelang tahun ajaran baru saat kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak, meningkat.

Ning Lia mengatakan proses administrasi pencairan telah berjalan di berbagai daerah di Jawa Timur. ASN mulai menerima gaji ke-13 dengan nominal penuh sesuai hak yang telah ditetapkan tanpa adanya pengurangan.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi PNS dan PPPK penuh waktu, tetapi juga dirasakan oleh PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di Jawa Timur.

Selain menerima gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga mendapatkan gaji ke-13 yang dihitung berdasarkan masa pengabdian dan tingkat pendidikan. Mereka juga memperoleh tambahan komponen tunjangan dengan nilai yang sama bagi seluruh PPPK paruh waktu.

Kombinasi kedua komponen tersebut membuat sebagian besar PPPK paruh waktu menerima tambahan penghasilan yang cukup signifikan pada bulan ini.

Ning Lia menilai pencairan gaji ke-13 memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan hak pegawai. Menurutnya, tambahan penghasilan yang diterima ASN akan ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat karena digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.

“Dengan diterimanya gaji bulanan dan gaji ke-13 secara bersamaan, tentu akan membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, maupun kebutuhan sosial lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, bagi sebagian PPPK paruh waktu, pendapatan yang diterima bulan ini bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan biasa. Kondisi tersebut menjadi kabar baik setelah bertahun-tahun banyak tenaga non-ASN menantikan kepastian kesejahteraan yang lebih baik.

“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ungkapnya.

Pencairan gaji ke-13 secara penuh menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Kebijakan tersebut juga dinilai menunjukkan bahwa peningkatan kualitas birokrasi berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dengan pencairan yang mulai dilakukan di berbagai daerah, ribuan ASN di Jawa Timur kini dapat menyambut pertengahan tahun dengan rasa syukur dan optimisme yang lebih besar.

5-5-2026

Arsip Berita :