
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Bencana berulang yang memicu sebanyak 285 kejadian banjir dan 450 tanah longsor di Jawa Timur bukanlah sekadar fenomena alam atau anomali cuaca, melainkan akumulasi dari kebijakan pembangunan yang eksploitatif dan degradasi ekologis yang bersifat struktural dan sistemik. Hal ini diungkap Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra saat merilis hasil Rapid Assessment tentang bencana hidrometeorologi di Jawa Timur selama kurun Waktu November 2025 hingga Maret 2026.
Temuan penting dalam kajian cepat ini adalah analisis hubungan antara intensitas curah hujan dan frekuensi bencana yang tidak berbanding lurus. Pada November 2025 mencatat kejadian bencana tertinggi dengan 73 banjir dan 134 longsor, padahal bulan tersebut bukan bulan dengan curah hujan terlebat.
Sebaliknya, Januari 2026 yang mencatat curah hujan tertinggi sepanjang musim dengan intensitas 1.615 milimeter pada satu pos pengamatan justru mencatat bencana paling sedikit.
“Temuan kami menegaskan, ini bukan tentang cuaca ekstrem semata, tetapi data tersebut menunjukkan bahwa lanskap yang sudah tidak mampu lagi menahan tekanan apapun, dan dalam kondisi lanskap yang sudah rusak, bahkan hujan normal pun dapat memicu bencana masif,” tegas Pradipta Indra, Kamis (18/6/2026).
Selama lima bulan musim hujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat semua bulan telah melampaui ambang ekstrem dengan curah hujan di atas 500 milimeter per bulan. Namun, anomali geografis menunjukkan karakteristik kerentanan yang berbeda-beda di setiap wilayah, tidak semua tempat dengan curah hujan tinggi mengalami bencana setara, pun sebaliknya.
Wilayah-wilayah yang paling terdampak menunjukkan pola yang konsisten dengan tingkat deforestasi tertinggi. Namun, korelasi antara deforestasi dan bencana tidak bisa dibaca semata dari frekuensi kejadian. Deforestasi tidak selalu meningkatkan seberapa sering bencana terjadi, melainkan seberapa parah dampaknya.
“Ini membuktikan bahwa penggundulan hutan bekerja sebagai pelipat ganda dampak buruk. Sistem alam yang rusak tidak lagi mampu menahan gempuran cuaca ekstrem. Tanpa vegetasi, tanah kehilangan kemampuan menyerapnya, dan air langsung mengalir dalam bentuk flashy flow yang memicu banjir bandang dan tanah longsor,” terang Pradipta Indra.
Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah bencana mulai menyentuh wilayah-wilayah yang selama puluhan tahun tidak pernah terdampak. Banjir bandang Probolinggo pada 21 Februari 2026 merendam tujuh kecamatan sekaligus dan disebut sebagai banjir terbesar dalam beberapa dekade di Kecamatan Kraksaan, dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter. Di Situbondo, warga melaporkan tiga banjir besar dalam dua bulan terakhir, semuanya terjadi setelah pembangunan jalan tol TransJawa selesai.
“Kejadian tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah yang abai terhadap kondisi sosial-ekologis. Proyek Strategis Nasional jalan tol Trans-Jawa menyebabkan alih fungsi lahan pertanian secara masif, perubahan elevasi tanah yang mempersempit saluran drainase, dan maraknya tambang-tambang galian untuk material bangunan jalan tol. Semua ini semakin memperparah keadaan,” jelas Siti Mutmainnah, Manajer Kebijakan Publik WALHI Jawa Timur.
Kajian Risiko Bencana Nasional (KRB) BNPB 2022–2026 telah secara eksplisit mencatat bahwa hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur berada pada kelas risiko multibahaya tinggi sejak 2021. Dokumen tersebut bahkan menyatakan secara gamblang bahwa banjir di Jawa Timur tidak semata dipicu oleh curah hujan, melainkan diperparah oleh sejumlah faktor yang bermuara pada kegagalan kebijakan tata ruang. Meski risiko telah terdokumentasi dengan detail yang jelas, kebijakan pembangunan terus memperluas investasi di kawasan-kawasan paling rentan.
Sebanyak 11 titik Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tersebar di kawasan hulu daerah aliran sungai dengan potensi mengganggu sistem hidrologi. Proyek Strategis Nasional terus berkembang, mulai dari pembangunan jalan tol, reklamasi, bendungan, hingga proyek bioetanol. Dalam Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Proyek Strategis Nasional ada 20 proyek yang akan bangun di Jawa Timur.
“Ini menegaskan bagaimana kebijakan publik secara sistematis membangun kerentanan. Pemerintah memiliki data risiko yang sama dengan kami, namun memilih untuk melanjutkan dan memperluas proyek-proyek yang justru meningkatkan bahaya,” tegas Siti Mutmainnah.
WALHI Jawa Timur mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan tata ruang wilayah, perizinan lingkungan, dan proyek pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana, kawasan hutan lindung, kawasan resapan air, kawasan karst, dan kawasan pesisir dengan nilai ekologi penting.
Di sisi lain, WALHI Jawa Timur menuntut pemerintah menetapkan moratorium deforestasi dan alih fungsi lahan pada kawasan-kawasan bernilai ekologi penting. Pergeseran paradigma yang mendasar juga diperlukan, dari respons darurat di hilir menuju perlindungan ekologi dan pemulihan lingkungan hidup di hulu. Tanpa perubahan fundamental, krisis ekologi di Jawa Timur akan terus memburuk.
“Pemerintah hampir selalu menggunakan cuaca sebagai alibi untuk menutupi kegagalan struktural mereka sendiri. Ketika bencana terjadi, yang disalahkan adalah curah hujan. Temuan kami membuka tabir bahwa pemerintah tidak sedang mencegah bencana, tetapi sedang mempercepat potensi bencana. Selama paradigma pembangunan masih melihat sumber daya alam hanya sebatas aset bernilai ekonomis yang bisa dieksploitasi, proyeksi krisis ekologi akan semakin parah. Bencana yang direncanakan ini akan terus berulang dengan dampak semakin menghancurkan,” tutup Pradipta Indra.