
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar memicu antrean panjang armada logistik di berbagai wilayah Jawa Timur (Jatim). Antrean truk hingga bus dilaporkan mengular sampai ke jalan raya di sejumlah kota dan kabupaten.
Berdasarkan pantauan di lapangan, wilayah yang terdampak antrean parah di antaranya Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, Tuban, hingga Lumajang. Fenomena ini pun dikeluhkan oleh para pengemudi angkutan umum dan pelaku usaha transportasi karena dinilai mengganggu kelancaran operasional.
Merespons kondisi tersebut, Anggota DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama, angkat bicara. Senator yang akrab disapa Ning Lia ini mengungkapkan, kelangkaan ini terjadi imbas adanya perubahan mekanisme distribusi kuota BBM dari pemerintah pusat.
Imbas Perubahan Kuota Tahunan ke Bulanan
Lia menjelaskan, pemerintah pusat kini mengubah skema distribusi kuota Solar di SPBU. Jika sebelumnya menggunakan sistem kuota tahunan, kini diubah menjadi kuota bulanan. Hal inilah yang memicu stok Solar di SPBU cepat habis saat mendekati akhir bulan.
”Dulu setiap pom atau SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun,” kata Lia saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Dengan mekanisme lama, antrean biasanya baru terjadi di akhir tahun saat kuota menipis. Namun dengan sistem kuota bulanan yang baru, keterbatasan pasokan justru berulang setiap menjelang pergantian bulan.
”Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang,” jelasnya.
Khawatir Biaya Logistik Membengkak
Lia mengingatkan, ketidakpastian pasokan Solar subsidi ini membawa dampak nyata bagi sektor produktif. Mulai dari angkutan barang, armada logistik, hingga kendaraan pariwisata kini harus membuang waktu karena lamanya antrean di SPBU.
Jika kondisi ini terus berulang, ia khawatir akan memicu pembengkakan biaya operasional transportasi yang berujung pada terganggunya distribusi barang baku serta mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, Lia menyebut aspek pengawasan juga berpengaruh. Sanksi tegas dari BPH Migas kepada sejumlah SPBU membuat pengelola kini jauh lebih berhati-hati. Akibatnya, muncul dugaan adanya pengaturan jadwal pelayanan di tingkat SPBU agar penyaluran tetap sesuai aturan.
Desak Pemerintah Pusat Transparan
Melalui momentum ini, Lia mendesak pemerintah pusat untuk transparan memberikan penjelasan mengenai dinamika pasokan Solar di daerah agar tidak memicu spekulasi liar di masyarakat. Ia kemudian mencontohkan kasus pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
”Saat itu informasi awal menyebutkan ada kendala teknis pada komponen cadangan (spare part), namun pada akhirnya diketahui bahwa akar masalahnya berada pada pasokan batu bara,” cetus Lia.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai sangat krusial agar pemerintah dan pemangku kepentingan bisa merumuskan solusi bersama secara tepat.
”Ketika masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih mudah menyusun solusi bersama yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya