

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Video viral yang diduga melibatkan seorang pelajar di Banyuwangi memicu beragam respons. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, meminta masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut dan mengedepankan perlindungan terhadap anak yang terlibat.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada viralnya sebuah konten. Peristiwa tersebut justru harus menjadi pengingat pentingnya literasi digital, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di kalangan anak.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan pendampingan kepada anak-anak. Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” kata Lia, Selasa (4/8/2026).
Lia menilai, apabila pihak yang terlibat masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur, maka penanganannya harus mengedepankan prinsip perlindungan anak tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan agar anak yang tersandung persoalan hukum tidak langsung diberi stigma negatif. Menurutnya, mereka tetap memiliki hak memperoleh pembinaan, pendampingan, dan kesempatan memperbaiki masa depan.
“Jangan sampai mereka menerima stigma sosial berkepanjangan yang justru menghambat masa depannya,” ujarnya.
Lia juga mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video yang beredar di media sosial. Sebab, tindakan tersebut dinilai hanya akan memperbesar dampak psikologis bagi pihak yang terlibat, sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi penyebarnya.
“Jangan karena rasa penasaran, kita justru menjadi bagian dari penyebaran konten yang merugikan orang lain. Bijak bermedia sosial adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Menurut Lia, jejak digital yang tersebar di internet dapat bertahan dalam waktu lama dan memengaruhi kehidupan seseorang di kemudian hari.
Karena itu, ia mendorong sekolah memperkuat pendidikan literasi digital kepada para siswa. Edukasi mengenai etika bermedia sosial, keamanan digital, perlindungan privasi, hingga konsekuensi hukum penyebaran konten dinilai harus menjadi bagian dari pendidikan karakter.
“Anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab, bukan hanya kemampuan akademik,” katanya.
Selain sekolah, Lia menilai keluarga memiliki peran yang tidak kalah penting. Orang tua diminta lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak agar penggunaan gawai dan media sosial tetap berada dalam pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi pelajar yang menjadi sorotan publik akibat kasus tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah, sekolah, tenaga profesional, dan keluarga perlu bersinergi agar anak tetap bisa menjalani pendidikan tanpa kehilangan masa depan.
Di akhir keterangannya, Lia mengajak masyarakat menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar tontonan yang terus disebarluaskan.
“Yang perlu kita viralkan adalah edukasi dan kepedulian terhadap perlindungan anak, bukan konten yang justru memperpanjang dampak bagi mereka,” pungkasnya

