Investigasi Walhi Jatim, Ecoton dan PPLH Bali Ungkap Gagalnya Skema Plastik Kredit Atasi Polusi

Endang Pergiwati
25 Apr 2026 11:58
4 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali merilis hasil investigasi mendalam terhadap sejumlah proyek plastic credit di Indonesia.

Investigasi ini mengungkap bahwa skema yang diklaim sebagai solusi inovatif untuk krisis plastik justru menyimpan berbagai persoalan mendasar, mulai dari kegagalan operasional hingga dampak lingkungan dan kesehatan.

Plastic credit adalah skema kompensasi (offset) sampah plastik, di mana perusahaan memberikan pendanaan kepada proyek pengumpulan, pengelolaan, atau daur ulang sampah plastik untuk “mengimbangi” jumlah plastik yang mereka hasilkan.

“Skema Plastik kredit merupakan solusi semu dalam penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, khususnya plastik. Skema ini tidak menyentuh akar permasalahan utama dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Produsen masih memiliki keleluasaan untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah yang pada akhirnya mendorong pengabaian tanggungjawab atas dampak produk yang dihasilkan.” ujar Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, Sabtu (25/4/2026).

Tiga Proyek Besar dalam Sorotan

Dalam investigasi ini, koalisi menelusuri tiga proyek besar yang terdaftar dalam Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra, yakni Project STOP di Banyuwangi, proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran, Bali, serta proyek SEArcular–Greencore di wilayah Gresik dan Surabaya. Ketiga proyek ini menjual kredit plastik kepada korporasi global sebagai bentuk kompensasi atas produksi plastik mereka, sekaligus membangun narasi bahwa polusi plastik dapat “dinetralkan” melalui mekanisme pasar.

Namun temuan di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Di Banyuwangi, Project STOP yang sejak awal dipromosikan sebagai model ekonomi sirkular justru mengalami penurunan drastis setelah pendanaan eksternal berakhir. Fasilitas pengelolaan sampah yang sebelumnya dibangun tidak lagi beroperasi optimal, infrastruktur rusak dan tidak terawat, serta kapasitas layanan menurun signifikan. Proyek yang menargetkan perluasan layanan hingga ratusan ribu penduduk ini tidak memiliki skema pembiayaan berkelanjutan dan tidak terintegrasi dalam anggaran pemerintah daerah.

Skema ini mencerminkan keberhasilan yang bersifat semu, karena indikator keberhasilannya lebih bersifat administratif daripada ekologis. Perusahaan dapat mengklaim keberhasilan tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik. Dengan demikian, sumber pengelolaan sampah untuk “mengimbangi” jejak plastik mereka, sementara dampak nyata di lapangan sulit diverifikasi.

Keterbatasan data publik terkait jumlah plastik yang benar-benar dikumpulkan, diolah, dan dicegah mencemari lingkungan membuat klaim tersebut tidak dapat diuji secara transparan dan independen.

Selain itu, tidak semua jenis sampah plastik benar-benar dapat didaur ulang. Plastik bernilai rendah seperti multilayer dan sachet yang justru paling banyak ditemukan sering kali tidak tertangani dan berakhir dibakar, ditimbun, atau diolah menjadi bahan bakar seperti RDF yang berisiko menghasilkan emisi berbahaya. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim “pengelolaan” dalam skema plastic credit sering kali tidak mencerminkan realitas, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan memperkuat ilusi bahwa krisis plastik telah ditangani.

“Skema plastik kredit membuka celah besar bagi perusahaan untuk terlihat bertanggung

jawab tanpa perubahan nyata, sementara dampak pengelolaan plastiknya sendiri sulit

diverifikasi. Ini sangat rentan menjadi praktik greenwashing. Kasus di Proyek SEArcular di Gresik juga terbukti, tidak semua plastik bisa dikelola dengan aman, apalagi plastik sachet berujung pada pembakaran menggunakan teknologi termal yang melepaskan racun udara dan potensi dampak kesehatan akibat paparan senyawa hasil pembakaran sampah plastik”ujar Direktur Eksekutif ECOTON.

Rekomendasi dan Solusi, Daru Setyorini.

Berdasarkan temuan investigasi di berbagai wilayah, koalisi menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan krisis plastik di Indonesia. Skema plastic credit yang selama ini dipromosikan sebagai solusi terbukti tidak menyentuh akar masalah dan berisiko memperparah ketimpangan serta dampak lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas yang berfokus pada pengurangan dari sumber, penguatan tanggung jawab produsen, transparansi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja di sektor persampahan.

Berikut poin solusi yang seharusnya dilakukan,

● Fokus penyelesaian sejak dari sumber, dengan membatasi produksi plastik. Tinjau ulang proyek plastic credit dan beralih ke kebijakan solusi hulu, seperti membatasi plastik sekali pakai serta melarang jenis plastik bermasalah.

● Prioritaskan EPR untuk menanggung seluruh biaya sampah yang telah diproduksi. Menerapkan prinsip polluter pays (pencemar harus membayar) dengan mendorong skema Extended Producer Responsibility (EPR) yang bersifat wajib, sehingga produsen bertanggung jawab atas seluruh biaya pengelolaan sampah.

● Pemerintah perlu mewajibkan produsen untuk transparan dalam seluruh proyek pengelolaan sampah.

Transparansi data, aliran dana, dan dampak harus terbuka dan dapat diawasi oleh publik.

● Lindungi pekerja sampah dan evaluasi proyek plastic credit

Pastikan pekerja mendapatkan upah layak, alat pelindung, dan jaminan keselamatan kerja. Hentikan praktik eksploitasi dalam skema plastic credit, serta evaluasi dan cabut izin proyek yang terbukti merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :