Insiden Ledakan Pabrik di Sidoarjo, Ketua DPRD Tegaskan SOP Keselamatan Kerja Wajib Diperketat

Siska Prestiwati
7 Apr 2026 17:56
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Insiden kecelakaan kerja di PT Great Wall Steel, Waru, Sidoarjo, yang menelan korban pekerja, kembali memantik sorotan terkait lemahnya penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri. Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan, kejadian ini menjadi alarm keras agar perusahaan tidak lagi abai terhadap standar keselamatan.

Nasih menyebut aturan keselamatan sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah maupun SOP masing-masing perusahaan. Namun, insiden terbaru menunjukkan bahwa implementasinya masih jauh dari ideal.

“Pelaku industri harus benar-benar mematuhi SOP keselamatan kerja. Aturan yang sudah dibuat tidak boleh sekadar formalitas,” ujar Nasih, Selasa (7/4/2026).

Ia juga meminta DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas perda yang mengatur keselamatan kerja. Bila ada aturan yang tidak berjalan optimal, Nasih menilai perbaikan wajib dilakukan segera.

Selain regulasi, ia mendesak Pemkab Sidoarjo melalui OPD terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, pengawasan harus menyentuh aspek teknis, bukan hanya kelengkapan dokumen.

“Pengawasan itu harus komprehensif, dari perizinan sampai memastikan sistem keselamatan benar-benar diterapkan,” tegasnya.

Nasih mencontohkan, perusahaan wajib memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas—mulai dari titik kumpul darurat, sistem pencegahan kebakaran, hingga kelayakan instalasi peralatan kerja. Ia mengingatkan, banyak kecelakaan terjadi karena alat yang tidak layak masih digunakan.

“Semua instalasi harus dicek, jangan sampai ada alat yang sudah tidak layak tapi tetap dipakai,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya laporan berkala dari perusahaan sebagai bagian dari pengawasan. Dengan begitu, potensi bahaya bisa terdeteksi lebih awal.

Nasih berharap insiden di Waru menjadi momentum memperkuat budaya keselamatan kerja di Sidoarjo. “Keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan sampai ada korban lagi,” pungkasnya.

5-5-2026

Arsip Berita :