
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Dalam pembahasan APBD 2026 dengan DPRD, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menyampaikan kebutuhan anggaran sebesar Rp114 miliar. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2025 sebesar Rp 103 miliar. Namun ada pos pemeliharan makam yang diusulkan oleh Komisi D untuk ditunda atau dialihkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan, peningkatan ini disebabkan beberapa pos, di antaranya Rumah Belajar Anak dan peningkatan permakanan.
“Anggaran Dinas Sosial banyak untuk kebutuhan Liponsos, Panti Werdha,” ucap Mia, usai rapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (16/9/2025).
Untuk tahun 2026 ini, tambah Mia, ada tambahan bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Menanggapi anggaran yang diajukan Dinas Sosial ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengakui adanya penambahan anggaran hingga Rp11 miliar.
“Peningkatan itu karena di tahun 2026, ada program permakanan untuk lansia tunggal miskin. Jumlahnya 554 orang. Mereka akan dapat makanan setiap hari senilai Rp15.000, sehingga total anggarannya Rp 3,7 miliar,” terangnya.
Selain itu, juga ada bantuan langsung tunai (BLT). Penerima bantuan ini sebelumnya mendapat bantuan dari pusat, namun kini diambil alih oleh Pemkot. Besar nilai BLT sebesar Rp200 ribu per bulan.
Secara data per Oktober 2025, warga miskin di Surabaya ada sebanyak 23.572 KK atau 64,705 warga. Sedangkan pra-miskin sebanyak 88.545 KK, atau 285,783 warga.
“Bila ada warga yang sesungguhnya memang miskin, namun tidak mendapat bantuan karena misal dia pindah alamat, sehingga datanya dicoret dan tidak mendapat bantuan. Nah, bagi warga seperti ini, dapat menghubungi kami, agar bisa mendapatkan bantuan,” ucapnya.
Namun untuk anggaran biaya kijing, Iman mengusulkan agar penambahan biaya 212 kijing di makam pahlawan yang memakan anggaran hingga lebih dari Rp 1 miliar untuk ditunda atau dialihkan pada bantuan untuk warga miskin.
Selain itu, ada pula usulan bantuan biaya pendidikan untuk anak TK bagi 7000 warga miskin.
“Ini menjadi pertimbangan karena biaya sekolah taman kanak-kanak cukup mahal, sementara wajib belajar dimulai satu tahun sebelum tingkat dasar atau SD. Namun ini masih dalam pembahasan, jadi belum final,” ujarnya.