Vape Berbahaya, BNN: Ada Sabu Cair hingga Narkoba Baru di Dalamnya

Siska Prestiwati
18 Feb 2026 12:40
2 minutes reading

Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Vape makin disorot Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) setelah ditemukan sebagai medium baru yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan new psychoactive substances (NPS). Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyebut temuan tersebut sebagai fakta yang tidak bisa dibantah.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana baru yang efektif dipakai untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif,” kata Suyudi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Suyudi menyebut anggapan bahwa vape dapat membantu seseorang berhenti merokok hanyalah klaim yang tidak didukung bukti ilmiah. Menurutnya, dalam praktik di lapangan, vape justru menjadi celah baru yang dimanfaatkan untuk mengonsumsi zat terlarang.

“Narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok itu ilusi. Tidak ada bukti efektivitasnya secara ilmiah. Justru produk ini dimanfaatkan sebagai pintu masuk baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, bentuk dan aroma vape yang beragam membuat masyarakat sulit mengetahui kandungan sebenarnya. Hal ini membuat penyalahguna dapat memakai vape di ruang publik tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Mereka bisa pakai di mana saja karena baunya wangi. Orang tidak sadar kalau ternyata isinya narkotika,” ujarnya.

Menurut Suyudi, rokok elektrik menjadi sarana yang mudah untuk menyamarkan penggunaan zat adiktif. Jika dulu penyalahguna memakai alat konvensional seperti bong, kini mereka cukup menggunakan vape yang terlihat seperti perangkat umum.

“Liquid itu kan kimiawi. Vape ini jadi alat yang dianggap paling aman untuk bersembunyi, menggantikan alat-alat konvensional seperti bong,” jelasnya.

BNN menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam e-liquid yang disalahgunakan, mulai dari sabu cair, etomidate, hingga berbagai jenis narkoba baru. Dari luar, perangkat vape tampak biasa, namun isinya bisa memuat zat golongan satu dan dua.

“Kesannya hanya sedang mengisap rokok elektrik, padahal isinya bisa sabu cair, etomidate, dan zat narkotika kimiawi lainnya,” tambahnya.

Suyudi menegaskan bahwa cairan vape merupakan campuran berbagai bahan kimia berisiko tinggi. Selain nikotin, e-liquid juga mengandung propilen glikol, gliserin, serta bahan tambahan lain seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida.

“Secara substansi kimia, e-liquid itu koktail kimia. Kandungannya berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan baru,” pungkasnya.

13-03-2026

5-5-2026