
Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna ke-VI, Kamis (11/9/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Madrasah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Suyarno, dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, pimpinan DPRD, 41 anggota dewan, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, akademisi, LSM, hingga awak media.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menjadi fraksi yang menyampaikan pandangan umum. Juru bicara Irda Bella A.F., S.Ked., menegaskan pentingnya kehadiran regulasi baru terkait penyelenggaraan UKS Madrasah, menggantikan Perda lama Nomor 10 Tahun 1997 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman maupun kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini menjadi dasar hukum penting untuk mengintegrasikan program kesehatan dan pendidikan, sehingga kualitas hidup dan prestasi belajar siswa Madrasah dapat meningkat secara optimal,” ujar Irda Bella.
Gerindra menyoroti beberapa hal penting, di antaranya perlunya aturan yang lebih spesifik mengenai UKS di madrasah, penguatan regulasi kesehatan di pondok pesantren dari tingkat MI hingga MTs, serta adanya pasal khusus terkait standar kelayakan toilet atau kamar mandi di sekolah maupun pesantren.
Selain itu, fraksi juga menanyakan apakah perda yang akan disusun nantinya mengacu pada regulasi pusat, seperti SKB 4 Menteri dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau justru akan menghadirkan pengaturan yang lebih kontekstual di tingkat daerah.
Menurut Gerindra, optimalisasi penyelenggaraan UKS Madrasah tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui sinergi antar pemangku kepentingan serta pemanfaatan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Pandangan ini menjadi catatan kritis agar raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan pesantren. Harapannya, Sidoarjo bisa memiliki kebijakan yang konstruktif dan responsif demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Irda Bella. Sis