
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 0.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses membongkar praktik peredaran uang palsu (upal) jaringan lintas provinsi. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti upal senilai Rp 298,52 juta.
Tiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial MS (38), DBS (33), dan ES (42). Kasus ini terkuak usai pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, menaruh curiga pada transaksi yang dilakukan salah satu pelaku.
”Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang diduga palsu dari pelaku pada Minggu (2/8/2026),” kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik saat konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Pelaku MS mulanya membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu di toko tersebut. Warga yang memergoki aksinya langsung mengamankan MS di lokasi. Usut punya usut, MS rupanya bukan kali pertama beraksi. Ia tercatat pernah membeli rokok senilai Rp 700 ribu di toko yang sama menggunakan uang abal-abal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MS, polisi mengantongi fakta bahwa uang palsu itu didapat secara online lewat Facebook. Ia memesannya dari DBS dan ES yang bermarkas di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan pengiriman via jasa ekspedisi.
”Motif MS ini membeli uang palsu untuk dibelanjakan lagi supaya dapat untung. Sedangkan DBS dan ES bertindak sebagai produsen yang mencetak uang palsu sesuai pesanan,” jelas Zainur.
Polresta Sidoarjo bergerak cepat melakukan pengembangan ke Jawa Tengah hingga berhasil mencokok DBS dan ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Di lokasi penggerebekan, polisi menyita uang palsu senilai Rp 298.520.000 lengkap dengan alat produksinya, mulai dari mesin printer, alat pres, tinta khusus, bahan kertas, hingga pita hologram.
Kualitas Kertas Sangat Rendah, Mudah Dideteksi dengan 3D
Hadir dalam konferensi pers, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Ridzky Prihadi Tjahyanto, mengonfirmasi bahwa seluruh lembaran yang disita tersebut dipastikan merupakan uang palsu.
Ridzky menjelaskan, kualitas cetakan uang buatan para pelaku tergolong sangat rendah sehingga sangat mudah dibedakan dengan uang rupiah asli. Masyarakat cukup menerapkan metode dasar 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali kepalsuannya.
”Secara fisik kualitasnya sangat rendah. Jika dilihat warnanya tidak secerah uang asli, saat diraba tidak ada tekstur kasar khas cetakan Bank Indonesia, dan ketika diterawang tanda air (watermark) maupun benang pengaman tidak menyatu dengan kertas melainkan hanya hasil cetakan biasa,” terang Ridzky.
Pihak Bank Indonesia pun mengapresiasi kejelian masyarakat dan respons cepat kepolisian dalam menggagalkan peredaran upal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai dari transaksi jual beli.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan serta peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman penjara.

